oleh

Skandal SPMB Banten, Wamendikdasmen: “Kementerian Tidak Akan Tolerir Kecurangan”

banner 468x60

Provinsi Banten – | Analisasiber.com |
Skandal dugaan kecurangan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Provinsi Banten tengah menjadi sorotan publik. Isu mengenai praktik titipan oleh oknum pejabat, anggota dewan, hingga pungutan liar (pungli) yang membebani masyarakat menimbulkan kekhawatiran dan kemarahan di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Republik Indonesia, Fajar Riza Ul Haq, menyatakan bahwa Kementerian Pendidikan tidak akan mentolerir segala bentuk kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru.

banner 336x280

“Kami menegaskan, segala bentuk kecurangan dalam SPMB adalah pelanggaran serius terhadap prinsip keadilan dalam pendidikan. Kementerian akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran,” ujar Fajar dalam pernyataan resminya.¹

Meskipun begitu, Fajar juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah. Segala tuduhan yang belum disertai bukti kuat harus ditindaklanjuti melalui prosedur hukum dan investigasi yang transparan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum hasil investigasi keluar,” tambahnya.

Di sisi lain, masyarakat dan para orang tua diimbau untuk tidak tergiur oleh oknum yang menawarkan ‘jalur khusus’ masuk sekolah dengan imbalan tertentu. Praktik semacam itu tidak hanya ilegal, tetapi juga merusak prinsip keadilan dalam pendidikan.

Pemerintah dan instansi pendidikan di daerah diharapkan segera memberikan klarifikasi atas isu yang beredar, guna menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan nasional.


✍️ Ditulis oleh: 3ndo
📰 Diterbitkan oleh: Redaksi Analisasiber | PT. Global Suara Siber


 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *