Tangerang | Analisasiber.com — Menyikapi laporan masyarakat, aparat Polsek Balaraja melakukan razia di kawasan Balaraja Center, Jumat (22/8/2025) malam.
Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto mengatakan, operasi difokuskan pada dugaan praktik perjudian, prostitusi, peredaran miras ilegal, hingga penyalahgunaan narkotika.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan perjudian maupun narkotika. Namun, di lokasi terdapat empat ruangan yang dijadikan tempat karaoke dengan pemandu,” jelas Tedy.
Petugas kemudian melakukan pendataan dan pembinaan terhadap pemandu serta karyawan di lokasi tersebut.
Menurut Tedy, kegiatan ini merupakan respons cepat atas aduan warga sekaligus langkah pencegahan agar tidak berkembang menjadi praktik-praktik yang meresahkan masyarakat. “Tujuannya menciptakan rasa aman dan nyaman dengan terjaganya kamtibmas,” tegasnya.
(Endo.red)
Editor: Yudi Sayuti
Diterbitkan oleh: PT. Global Suara Siber
Komentar