Kelurahan Dadap, Kosambi – Kab. Tangerang | Analisasiber.com
Senin (02/06/2025), Kelurahan Dadap menggelar acara pengukuhan Ketua RW 03, RW 04, dan RW 10 terpilih untuk masa bakti 2025–2028. Acara berlangsung di kantor Kelurahan Dadap dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Kelurahan Dadap Efendi, Ketua MUI Kelurahan Dadap Ust. Rijan, perwakilan dari Kecamatan Kosambi, Babinsa Ayub, Bhabinkamtibmas Yosef, Ketua Karang Taruna Suhendi, serta tokoh-tokoh masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Lurah Dadap H. Saduni, S.Sos., menyampaikan apresiasi kepada para ketua RW yang telah terpilih dan berharap agar kepengurusan RW dapat bersinergi dengan kelurahan dalam membangun dan memberdayakan masyarakat.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan serta penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Ketua RW 03 Jamaludin, Ketua RW 04 Madroli Rohmad, dan Ketua RW 10 Ono Suryono.
“Pengukuhan ini adalah momentum penting dalam proses pembangunan dan penguatan partisipasi masyarakat. Ketua RW memiliki peran strategis dalam menjembatani aspirasi warga,” ujar H. Saduni.
Sebagai informasi, pengangkatan dan pemberhentian Ketua RW dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Lurah atau Kepala Desa, sesuai ketentuan Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.
Penulis: Endo
Editor&Penerbit : Yudi Sayuti kaperwil Provinsi Banten :Media Analisasiber.com
Komentar