MENU Senin, 14 Apr 2025

Semua Pihak Kiranya Hormati Hasil Putusan MK

waktu baca 1 menit
Selasa, 4 Feb 2025 14:23 84 Redaksi Tapanuli Selatan

ANALISA TAPSEL. PERWASI TAPSEL : SEMUA PIHAK KIRANYA HORMATI HASIL PUTUSAN MK, BOBBY NASUTION SEGERA DILANTIK MENJADI GUBSU KE-19.
Sipirok-Tapanuli Selatan. Bobby Nasution akan dilantik di Istana Negara tanggal 19/20 Pebruari 2025 mendatang mengingat gugatan Edy/Hasan di Mahkamah Kontitusi Republik Indonesia kandas dalam putusan dismissal hari ini (Selasa/94/02). Putusan Dismissal (Putusan Sela) MK Republik Indonesia Nomor : Perkara 247/PHPU.GUB-XXIII/2025, dalam perkara Pemilihan Gubernur Sumatera Utara sudah final hari ini (Selasa, 04/02).
“Apapun itu sekarang final, dan tidak ada lagi upaya hukum lain, semua pihak kiranya hormati putusan MK ini” imbuh Plt. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan & Pemerhati Wartawan Angkola Sipirok (PERWASI) Mustaqim Hanafi Pulungan ketika dihubungi wartawan via telp (Selasa, 04/02).
Sebelumnya diketahui Mendagri mengundur pelantikan Para Calon Kepala Daerah hasil pemilukada 27 Nopember 2024 yang lewat yang semula dijadwal tanggal 06 Pebruari 2025 menjadi tanggal 19 dan 20 Pebruari hal ini disinyalir untuk mengcover hasil putusan sela Mahkamah Konstitusi hari ini tanggal 04 Pebruari 2025 dimana dari 58 nomor perkara yang dipanggil hari ini terdapat 52 yang diputus tidak dilanjutkan keagenda sidang pembuktian, dimana salah satunya adalah perkara hasil pilkada Gubernur Sumut.(DARPAN SIHOMBING)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!