oleh

Sawah Luhur Memanas: Proyek Tanpa Izin Lengkap Terancam Ditutup Rakyat

-NEWS-52 Dilihat
banner 468x60

Kota Serang, 13 Agustus 2025 | Analisasiber.com – Lembaga Bantuan dan Perlindungan Konsumen Nasional (LBH YABPEKNAS) bersama LSM Trinusa menegaskan akan turun bersama rakyat untuk menghentikan proyek di Sawah Luhur yang dinilai jelas-jelas melanggar hukum.

banner 336x280

Hasil investigasi menemukan proyek tersebut hanya mengantongi PKKPR dan izin lokasi, tanpa persetujuan lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) dan izin teknis lain yang wajib dipenuhi. Padahal, berdasarkan peraturan, proyek masuk kategori risiko menengah-tinggi sehingga harus memenuhi seluruh izin sebagaimana diatur dalam:

  • Pasal 6 ayat (1) & (2) UU No. 11/2020 (Cipta Kerja)
  • Pasal 8 ayat (3) PP No. 5/2021 (PKKPR, Persetujuan Lingkungan, PBG/SLF)
  • Pasal 4 PP No. 22/2021 (AMDAL/UKL-UPL wajib sebelum kegiatan)
  • Pasal 109 UU No. 32/2009 (Pidana penjara hingga 3 tahun, denda hingga Rp 3 miliar)
  • Pasal 69 & 73 UU No. 26/2007 (Pidana penjara hingga 3 tahun, denda hingga Rp 500 juta)

Ketua LBH YABPEKNAS, Nurhamzah, menyoroti sikap Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi yang sudah mengetahui pelanggaran ini, bahkan sempat menyatakan akan memanggil pihak PT. Jaya Dinasty Indonesia, namun hingga kini proyek tetap berjalan.

“Fakta bahwa Satgas sudah tahu pelanggaran, namun membiarkan pekerjaan terus berjalan, adalah bentuk pembiaran yang tidak bisa ditoleransi. Untuk apa ada investor kalau merugikan rakyat, merusak lingkungan, dan melanggar hukum? Pemerintah tidak boleh tunduk pada kepentingan modal yang menginjak aturan,” tegas Nurhamzah.

Ketua LSM Trinusa, Wahyudin, menambahkan:

“Kalau pemerintah tidak menutup proyek ini, kami yang akan menutupnya. Kami siap aksi besar kembali untuk menghentikan langsung aktivitas di lapangan.”

Kedua lembaga memperingatkan bahwa aksi besar-besaran akan digelar jika pemerintah tetap pasif. Berbagai organisasi masyarakat, pegiat lingkungan, dan elemen rakyat telah disiapkan untuk turun.

“Jika hukum tidak dijalankan oleh pemerintah, maka rakyat yang akan menegakkannya,” tegas mereka.

Ditulis oleh: Tgr
Diterbitkan oleh: Analisasiber.com | PT Global Suara Siber


 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *