oleh

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap SL dan Sita 9 Paket Sabu di Jalan Rindang Banua

banner 468x60

Palangka Raya, Analisasiber.com – Kamis (15/5/2025)

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial SL (46) diamankan petugas saat membawa paket diduga sabu di kawasan Jalan Rindang Banua.

banner 336x280

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas SL. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat kotor 3,99 gram yang disimpan pelaku di dalam kantong celananya.

“Tersangka dan barang bukti langsung kami amankan ke Mapolresta Palangka Raya untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasatresnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma, mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.

SL saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap kemungkinan jaringan lain atau peran lebih besar dalam peredaran narkotika di wilayah Palangka Raya.

“Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menjaga Kota Palangka Raya dari ancaman narkoba,” tegas AKP Agung.

Polresta Palangka Raya berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba dan turut serta dalam upaya pemberantasannya.

IRA

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *