ANALISASIBER.COM. Pangkep – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Pangkep melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembagian stiker serta brosur imbauan tertib berlalu lintas kepada pengguna jalan, Kamis (24/07/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, sebagai bagian dari langkah preemtif Operasi Patuh Pallawa 2025 yang dilaksanakan sejak tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025, selama 14 hari.
Petugas Satlantas menyampaikan langsung imbauan kepada para pengendara dan pengguna jalan, serta membagikan stiker dan brosur yang berisi pesan-pesan keselamatan dan aturan berlalu lintas. Sosialisasi ini menyasar tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas, yaitu:
1. Pengendara/pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur
3. Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang
4. Pengendara/pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol
5. Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi yang tidak memakai sabuk pengaman
6. Pengendara yang melebihi batas kecepatan maksimal
7. Pengendara/pengemudi yang melawan arus
Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Adnan Leppang, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan **mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mentaati aturan lalu lintas**, serta menanamkan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
“Operasi Patuh ini bukan semata-mata untuk menindak pelanggar, namun lebih kepada langkah preemtif dan preventif dalam menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan berkendara. Kita ingin masyarakat memahami bahwa disiplin di jalan adalah investasi keselamatan bagi diri sendiri dan orang lain,” ujar AKP Adnan.
Satlantas Polres Pangkep akan terus menggencarkan upaya edukasi di berbagai titik strategis, demi mendukung terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Pangkep.
( St. Aisyah )
Komentar