PANGKALAN BALAI,ANALISASIBER-25.01.2025 Team keluarga Presiden Jokowi, Ruri jumar saef yang di kenal kalangan media nasional sebagai Ketua Team Nawacita–Astacita Presiden Republik Indonesia menerima keluhan dan keresahan Forum Masyarakat Nelayan Budidaya Ikan, Kepiting, Kerang Hutan Mangrove Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Propinsi Sumatera Selatan.
Didalam kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Jenderal Purn Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi, penyelundupan, perjudian, narkoba, mafia tanah, mafia tambang adalah prioritas utama PROGRAM NAWACITA Presiden Joko Widodo pada kepemimpinan periode 2014–2019 dan Periode 2019 – 2024 yang dilanjutkan dengan PROGRAM ASTACITA Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka periode kepemimpinan 2019 – 2029 untuk capaian Indonesia Emas 2045 Keluhan dan keresahan yang disampaikan Forum Masyarakat Nelayan Budidaya Ikan, Kepiting, Kerang Hutan
Mangrove Sungsang dalam keterangannya mereka adalah nelayan tradisional yang telah turun temurun ratusan tahun lalu sejak berdirinya desa ini telah melakukan aktifitas sebagai nelayan yang mencari ikan,kepiting, kerang pada hutan mangrove sungsang Intimidasi dan larangan yang dilakukan dengan dalih lahan tersebut adalah lelang ikan milik junai cs dengan surat lelalng yang disahkan kades sungsang III dan camat banyuasin II jadi masyarakat atau nelayan sungsang tidak boleh memasuki dan mencari ikan, kepiting dan kerang pada hutan bakau yang setahu kami adalah milik haji noer bin Laudin.
Tiga hari lalu kami sudah meminta penjelasan dari kades sungsang III mengenai kebenaran surat lelang tersebut dan kades mengatakan tidak pernah membuat surat lelang kepada junai
Semalam pada saat mencari kerang di pinggir laut saya dijemput paksa oleh junai bersama empat oknum anggota polsek sungsang bersenjata lengkap jam 12 malam untuk dihadirkan di polsek, dan disitu ditegaskan jangan lagi melakukan menangkap ikan, kepiting, udang karena itu adalah lelang milik junai dengan menunjukan surat lelang dan saya dipaksa untuk membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan mencari ikan bersama kelompok nelayan lainya dan saya tolak lebih baik masuk penjara dari pada anak istri keluarga kami mati kelaparan karena tidak makan, jujur saja kami takut dan bingung kades sungsang III menjelaskan tidak ada surat lelang tapi fakta nya ada tanda tangan kades dan camat
Kebingungan kami pun bertambah di jemput oknum anggota polisi besenjata lengkap tanpa ada surat panggilan dan setahu kami yang namanya lelang lebak lebung itu berada pada lahan daratan yang berisi genangan air di sebut lebak atau lebung, sedangkan menangkap ikan, udang,kepiting, kerang berada dipinggir laut kalau kami sebagai nelayan miskin mencari nafkah dilaut pun dilarang dan diancam akan ditangkap lantas keluarga kami di rumah mau makan apa. ungkap nasir ber urai airmata
Saya Ruri Jumar Saef berkomitmen mendukung penuh keberlanjutan Program ASTACITA dan Visi – Misi Presiden Jenderal Purn Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka dengan Transformasi menjadi Ketua Team Nawacita – Astacita Presiden Republik Indonesia Untuk Mencapai Indonesia Emas 2045
Kami telah berjumpa dan melihat langsung aktifitas Forum masyarakat nelayan yang mencari ikan,kerang dan kepiting pada lahan tersebut, masyarakat ini adalah nelayan miskin yang mencari nafkah hanya mengandalkan semangat untuk hidup, menangkap ikan, kepiting, kerang dan udang hanya menggunakan alat tradisional seadanya, nelayan melakukan nya pada malam hari dan pulang pagi hari resikonya kalau dilihat sangat berbahaya masuk hutan mangrove dimalam hari sudah tentu banyak binatang buas
Sangat tidak masuk akal sehat apabila benar ada surat lelang yang dibuat oleh kepala Desa sungsang III dan Camat Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Propinsi Sumatera Selatan pada lahan tersebut, karena lahan adalah lahan milik H.Noer Bin Laudin dengan bukti kepemilikan zegel 1924 yang telah diusahakan masyarakat nelayan lima desa hingga saat ini
Kami akan mempelajari kebenaran informasi yang disampaikan untuk selanjutnya akan menetukan langkah hukum berupa tuntutan pidana, perdata dan melaporkan ke Propam Polda Sumatera Selatan terkait dengan keluhan masyarakat ini, sungguh sangat menyedihkan nasib nelayan miskin kita ini bergatung hidup pada alam untuk mencari nafkah malah di larang dan di intimidasi dan hal ini dilakukan sesama anak bangsa yang mungkin saat ini memegang kekuasaan uang dan jabatan hingga dapat bertindak semena mena seperti yang dilakukan oleh pihak dan oknum tersebut. Laporan Firdaus
Tidak ada komentar