PANDEGLANG, analisasiber.com, – Realisasi anggaran Dana Desa (DD) pada pembangunan cor beton di Desa Parumasan, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, dipertanyakan oleh aktivis. Pasalnya, ketika wartawan melihat langsung pada pembangunan cor beton yang ada di Kampung Pade, nampak terlihat dengan jelas pekerjaan pembangunan cor beton yang baru seumur jagung atau dikerjakan baru beberapa bulan, namun bangunan tersebut sudah rusak dan hancur lebur.kamis 07/05/2025
Bangunan cor beton yang terlihat terbentang di jalan poros desa Kampung Pade tidak memiliki papan informasi anggaran, sehingga tidak diketahui berapa pagu anggaran, tahap berapa, dan T.A berapa. Namun, informasi yang didapat dari salah satu warga Kampung Pade kepada wartawan menyebutkan bahwa realisasi pembangunan cor beton itu anggaran T.A 2024.Sujana Akbar, selaku AKTIPIS sekaligus sekum ( sekertaris umum ) Presedium JAM-P Banten (Jaringan Aspirasi Masyarakat Banten), menyampaikan langsung kepada wartawan bahwa terkait pada pembangunan cor beton yang ada di Kampung Pade Desa Parumasan yang sudah rusak atau sudah hancur ini perlu dipertanyakan.
“Masih banyak pertanyaan yang belum terjawab terkait dengan pembangunan cor beton ini,” ungkapnya.
Sujana Akbar meminta kepada tim pihak monitoring evaluasi (MONEV) Kecamatan Cipeucang dan pihak PLD Desa untuk segera meninjau kembali serta monitoring kembali pada pekerjaan cor beton yang ada di Kampung Pade.
“Kami meminta kepada APH (Aparatur Penegak Hukum) terkait, serta tim inspektorat agar secepatnya menangani persoalan ini dengan serius,” tegasnya.
Sampai berita ini dipublikasikan, Yana selaku Kepala Desa (KADES) Desa Parumasan tidak bisa dihubungi guna diminta keterangannya. Aktivis dan masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa anggaran desa digunakan dengan efektif dan efisien.//red//
Komentar