Razia Kamar Hunian Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Petugas Temukan Barang Terlarang

banner 468x60

Padangsidimpuan, Sumut: analisasiber.com, – Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan kembali melakukan razia kamar hunian secara insidentil sebagai upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Razia yang dipimpin oleh Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Hutasoit, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Muhammad Nurdin, bersama Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Ambri, dilaksanakan pada Rabu malam (22/10/2025) di blok hunian warga binaan.

Dalam pelaksanaannya, petugas pengamanan menyisir kamar hunian yang telah ditentukan untuk memeriksa potensi peredaran barang-barang terlarang. Kalapas menghimbau agar warga binaan tidak menyimpan atau menggunakan benda-benda yang masuk kategori larangan.

banner 336x280

Dalam kegiatan tersebut, Lapas Padangsidimpuan berhasil mengamankan beberapa barang larangan seperti sendok, mancis, dan gunting kuku serta kabel rakitan. Semua barang bukti kemudian diamankan dan dimusnahkan.

Kalapas Mathrios Zulhidayat Hutasoit menyatakan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara konsisten dan berkala sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta sebagai implementasi program “Zero Halinar” (bebas dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).

Suasana pelaksanaan razia berlangsung aman, tertib dan tetap memperhatikan hak-hak warga binaan. (Hendri)

 

Sumber: Humas Lapasid

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *