Judul
Pemkab Tapteng Akan Meninjau Kembali Penerima Beasiswa Berprestasi Kurang Mampu Kuliah Di PTN
analisasiber.com, – PANDAN Jumat 16 Mei 2025 Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda Kabupaten Tapanuli Tengah) Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S,STP, MM didampingi Kepala BPKPAD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Basyiri Nasution, SP dan Kabag Kesra Sekretariat daerah kabupten Tapanuli Tengah (Tapteng) Kambaudin Siregar membantah Informasi yang beredar di masyarakat mengenai diberhentikannya Beasiswa bagi Mahasiswa Kurang Mampu Berprestasi dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah yang sedang belajar di Perguruan Tinggi Negeri.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dengan DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Ahmad Rivai Sibarani, setelah adanya mahasiswa penerima Beasiswa menyampaikan Aspirasinya ke DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah.Sekretaris Daerah Sekda Kabupaten Tapanuli Tengah Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S,STP, MM yang juga selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dalam kesempatan itu membantah adanya informasi yang mengatakan Beasiswa bagi Mahasiswa Kurang Mampu Berprestasi dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah yang sedang belajar di Perguruan Tinggi Negeri diberhentikan karena adanya efisiensi anggaran.
Lebih lanjut Sekdakab Tapanuli Tengah kembali menegaskan, bahwa informasi tentang pemberhentian Beasiswa itu ini tidak benar, karena saat ini APBD Kabupaten Tapanuli Tengah belum selesai dilaksanakan. Pada saat ini Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah sedang melakukan peninjauan ulang terhadap penerima Beasiswa dengan alasan bahwa Daftar Nama Penerima Beasiswa sejak Tahun 2021 hingga saat ini adalah orang yang sama, sehingga banyak mahasiswa berprestasi dari masyarakat kurang mampu yang juga berkeinginan mendapatkan Beasiswa masuk Perguruan Tinggi Negeri tidak dapat masuk dalam daftar penerima Beasiswa tersebut.
Kemudian Sekretaris daerah sekda kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menjelaskan, berkaitan dengan peninjauan penerima Beasiswa yang saat ini kita lakukan adalah pengecekan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, sebagai salah satu bentuk untuk mencari data valid keluarga miskin atau kurang mampu, langkah ini perlu dilakukan agar daftar nama penerima Beasiswa dipastikan berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu dan masuk dalam DTKS dimaksud. Adapun syarat lain penerima Beasiswa ini adalah terdaftar sebagai warga/masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah, (Tapteng) dalam hal ini akan dilakukan pengecekan NIK pada Dinas Dukcapil Kabupaten Tapanuli Tengah apakah penerima Beasiswa memang benar warga Kabupaten Tapanuli Tengah.
Terkait penampungan anggaran beasiswa dimaksud, untuk diketahui bersama bahwa sesuai Peraturan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa kepada Mahasiswa Miskin dan Mahasiswa Berprestasi yang Kurang Mampu di Kabupaten Tapanuli Tengah, (Tapteng) pada ketentuan Pasal 6 ayat (1) disebutkan bahwa beasiswa diberikan per semester dan dapat diperpanjang pada tahun berikutnya. Selanjutnya pada Pasal 8 ayat (2) disebutkan bahwa besaran beasiswa dapat diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Menutup sambutannya Sekretaris daerah sekda kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mengatakan “Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah akan membuat Formula Baru yg lebih jelas, terukur dan transparan terhadap penganggaran penerima Beasiswa, sehingga pemberiannya tepat sasaran yang kepada mahasiswa beprestasi dari keluarga miskin atau kurang mampu.”
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Ahmad Rivai Sibarani Menyampaikan, bahwa DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah sangat mendukung Program Beasiswa ini untuk terus dilanjutkan agar banyak masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah yang menjadi Sarjana. Serta DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) siap turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan kebenaran penerima beasiswa tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Turut Hadir Kepala BPBD Kabupaten Tapanuli Tengah, (Tapteng) Kabag Hukum Sekretariat daerah kab Tapanuli Tengah,(Tapteng) Sekretaris DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, (Tapteng) Para Ketua Komisi serta Para Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah. (SEPRI)
Komentar