oleh

Rampas Setia 08 Tapsel Segera Laporkan Siapa Pemilik Beko? Yang Diduga Terlibat Penebangan Pohon di Bulu Mario

banner 468x60

Tapanuli Selatan, Sumut: analisasiber.com, – Belum hilang dibenak luka mendalam akibat terjadinya banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi 24 November 2025 lalu. Bencana itu melanda 11 Kecamatan di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), hingga merenggut korban jiwa dan harta benda.

Seperti diungkapkan Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu, pasca terjadi bencana alam tersebut. Bupati mengatakan Daftar Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT), diduga terlibat dalam aktivitas penebangan kayu di wilayahnya.

banner 336x280

Sehingga aktivitas tersebut disinyalir berkaitan dengan kerusakan hutan di Wilayah Tapsel, dan diduga berdampak terhadap terjadinya banjir bandang dan tanah longsor di Batang Toru.

Buntut dari bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi beberapa waktu lalu , muncul 11 daftar pemegang PHAT kepermukaan yang diduga kuat selama ini atau sebelum – sebelumnya beroperasi dalam penebangan pohon di wilayah Tapsel.

Hal itu dikatakan Erijon Damanik, Ketua DPD Rampas Setia 08 Berdaulat Kabupaten Tapanuli Selatan, yang terus aktif mengukiti perkembangan adanya dugaan aktivitas penebangan pohon yang selama ini diduga dilakukan oknum – oknum pemegang PHAT , tadi.

Erijon, lalu angkat statment menyikapi hal ini atas dasar keprihatinannya dengan kondisi dampak kerusakan yang diakibatkan banjir bandang dan tanah longsor. Dikatakannya pasca bencana ini dia telah melakukan investigasi mendalam ke lapangan, untuk menelusuri lokasi – lokasi yang diduga terjadi aktivitas penebangan pohon yang disunyalir memicu kerusakan hutan.

Lanjut Erijon, Dia mendapatkan sejumlah informasi bahwa di Desa Bulu Mario, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Propinsi Sumatera Utara, selama ini ada oknum berinisial AFR diduga salah satu nama dari 11 pemegang PHAT, yang selama ini beroperasi diduga melakukan penebangan pohon.

“Atas informasi tadi saya melakukan investigasi bahwa oknum berinisial AFR merupakan anak dari seorang ASN bernisial JR di Pemerintahan Propinsi Sumatera Utara. Dan saya sudah bertemu langsung dengan keduanya terkait dugaan penebangan pohon di daerah Bulu Mario. Disinggung tentang keberadan jetor bantuan BBI Propinsi. Oknum tadi mejawab bukan. Kami beli sendiri pakai uang pribadi ” ujarnya kepada Wartawan, Kamis (18/12/2025).

Selanjutnya, kata Erijon, dia mendapatkan kabar ada dua alat berat salah satunya beko, yang diduga kuat sebagai alat dalam penebangan pohon di daerah Bulu Mario tersebut. Lantas dia bersama tim bergerak menuju daerah tersebut untuk menelusurinya Beko tersebut milik siapa.

“berdasarkan informasi tadi saya bersama tim bergerak kesana untuk melakukan investigasi. Namun sebelumnya terlebih dahulu saya melaporkan langsung ke KPH X untuk mendapatkan pendimpingan Polhut dari pihak KPH. Namun sayangnya tidak berhasil mendapatkan pendampingan “, katanya.

Masih kata Erijon, selang beberapa hari saya mendapatkan kabar bahwa beko tersebut sudah tidak ada lagi di lokasi. Informasinya beko tersebut sudah dipindahkan atau dikeluarkan dari daerah tersebut diduga untuk menghilangkan jejak atas dugaan keterkaitan aktifitas penebangan pohon.

“patut duduga ada oknum yang ikut bermain sehingga informasi keberadaan beko tersebut sesegera itu tidak ada lagi di lokasi. Diduga kuat untuk menghilangkan jejak dalam aktifitas dugaan penebangan pohon. Informasinya alat berat itu diangkut dan dipindahkan sekira puku 3 dini hari, hal itu patut diduga agar luput dari sorotan “, ungkapnya.

Lebih lanjut Erijon menegaskan atas keberadaan kedua alat berat yang selama ini diduga kuat sebagai alat yang digunakan oknum yang melakukan penebangan pohon di Desa Bulu Mario, yang diduga berdampak pada kerusakan hutan disana. Selanjunya hal ini akan saya laporkan ke DPP Rampas Setia 08 Berdaulat, supaya hal ini ditindak lanjuti ke Ditjen Gakkum Kementrian Kehutanan dan Ditjen Gakkum LHK (KLHK).

“Harapannya nanti agar keberadaan alat berat tadi dapat diitindak dan siapa pemilik alat berat itu. Kemudian jika ada oknum – oknum petinggi yang diduga ikut membekingi atas dugaan keterkaitan penebangan pohon sehingga berdampak pada kerusakan hutan di Tapanuli Selatan supaya terkuak secara teranng benerang. Tak ada yang kebal hukum terhadap pengerusakan hutan “, pungkasnya. (Hendri)

 

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *