Rampas Setia 08: Segel 11 Izin Penatausahaan Hutan Tapsel

banner 468x60

Tapanuli Selatan, Sumut: analisasiber.com, – Buntut dari bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi beberapa waktu lalu yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) sehingga mengakibatkan porak poranda insfratruktur dan merenggut korban jiwa, muncul 11 daftar PHAT kepermukaan.

Hal itu diungkapkan Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu, pasca terjadi bencana alam tersebut. Bupati mengatakan Daftar Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT), diduga terlibat dalam aktivitas penebangan kayu di wilayahnya.

banner 336x280

Sehingga aktivitas tersebut disinyalir berkaitan dengan kerusakan hutan di Wilayah Tapsel, dan duduga berdampak terhadap terjadinya banjir bandang dan tanah longsor di Batang Toru.

Beranjak dari kondisi tersebut Ketua DPD Rampas Setia 08 Berdaulat Kabupaten Tapanuli Selatan, Erijon Damanik, angkat bicara untuk menyikapi apa yang diungkapkan oleh Bupati Tapsel terkait diduga penyebab terjadinya banjir bandang dan tanah longsor di wilayahnya disinyalir akibat berkaitan dengan kerusakan hutan di Tapsel.

Untuk itu, Ketua Rampas Setia 08 Berdaulat mendesak Bupati Tapsel, bagaimana caranya untuk menutup maupun menyegel 11 tempat usaha penatausahaam kayu berikut alat – alatnya yang selama ini ikut beroperasi di Tapsel.

“Saya berharap dan mendesak Bupati Tapsel agar segera menutup bahkan menyegel 11 tempat pemegang PHAT yang selama ini beroperasi. Segel segera tempat usaha kayunya dan alat – alatnya. Tentu tujuannya agar dugaan aktivitas penebangan kayu sementara tidak terjadi pasca banjir bandang dan tanah longsor “,pungkasnya. (Hendri)

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *