Pandeglang, Analisasiber.com – Dugaan tidak transparannya penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 3 Lebak, Desa Lebak, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak.
Kondisi sekolah yang dinilai tidak mencerminkan optimalisasi anggaran menimbulkan pertanyaan serius: ke mana alokasi dana BOS yang bernilai puluhan juta rupiah tersebut?
Soleh, perwakilan dari Organisasi Kemasyarakatan Badak Banten Perjuangan (BBP) DPC Kabupaten Pandeglang, mendesak agar Dinas Pendidikan segera mengambil langkah tegas dengan melakukan audit terbuka terhadap pengelolaan dana BOS di SDN 3 Lebak.
“Jangan sampai dana BOS hanya jadi formalitas di atas kertas. Kalau kondisi di lapangan memprihatinkan, berarti ada yang tidak beres. Kami mendesak adanya pengawasan ketat dan transparansi dalam pengelolaan anggaran,” tegas Soleh.
Ia juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan selama ini yang dinilai memberi ruang terjadinya penyimpangan. Menurutnya, dana BOS adalah hak peserta didik yang harus digunakan sepenuhnya untuk menunjang kegiatan belajar mengajar serta perawatan fasilitas sekolah.
“Kalau memang ada indikasi penyalahgunaan, aparat penegak hukum jangan tinggal diam. Ini soal tanggung jawab terhadap masa depan generasi bangsa,” ujarnya.
Masyarakat pun kini menanti respons nyata dari pihak-pihak terkait, bukan sekadar pernyataan normatif. Desakan agar dilakukan audit dan klarifikasi resmi terus menguat di tengah ketidakjelasan informasi yang beredar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SDN 3 Lebak maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS tersebut.
👉 #DanaBOS #TransparansiAnggaran #Pandeglang #AuditTerbuka #AnalisaSiber














Komentar