MENU Senin, 23 Des 2024

Publik Soroti Proyek Pemagaran SMP Negeri 1 Kemiri yang Tak Sertakan Papan Informasi

waktu baca 2 menit
Rabu, 13 Nov 2024 10:22 0 63 Redaksi Banten

Kemiri ,Analisa Siber.Com – Proses pengerjaan pemagaran di SMP Negeri 1 Kemiri menuai sorotan masyarakat. Pasalnya, proyek tersebut tidak disertai dengan papan informasi yang biasanya berfungsi sebagai media transparansi terkait pelaksanaan proyek pembangunan.

Papan proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan proyek yang bersumber dari pemerintah ini.

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah pekerja tengah melakukan pengerjaan pemagaran di area sekolah. Namun, tidak ada papan informasi proyek yang biasanya memuat keterangan seperti sumber dana, nilai proyek, durasi pengerjaan, dan pelaksana kegiatan.

Pengerjaan pemagaran di SMP Negeri 1 Kemiri, kecamatan Kemiri kabupaten Tangerang Banten sedang berlangsung, namun hingga saat ini, tidak terlihat adanya papan informasi yang menjelaskan proyek tersebut. Proyek pemagaran ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi warga masyarakat sekitar. Rabu (13/11/24).

Salah satu warga setempat, Andi (40), menyampaikan keprihatinannya terkait kurangnya keterbukaan dalam proyek tersebut. “Sebagai masyarakat, kita berhak tahu anggaran yang digunakan untuk pembangunan ini berasal dari mana dan siapa pelaksananya. Papan informasi itu penting untuk transparansi,” ujar Andi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten setempat, melalui Pesan Singkat Lewat pesan WhatsAp.ke Awak media Analisa Siber.Com akan menindaklanjuti laporan ini. “Pemasangan papan informasi adalah kewajiban dalam setiap proyek, terutama yang menggunakan dana publik. Kami akan mengecek langsung ke lokasi untuk memastikan hal tersebut,” ucapnya.

Ketidakhadiran papan informasi proyek tidak hanya melanggar prinsip keterbukaan informasi, tetapi juga bertentangan dengan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 dan revisinya tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Regulasi tersebut mewajibkan adanya papan informasi untuk setiap proyek pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah.

Masyarakat berharap agar pemerintah dan pihak terkait segera bertindak untuk memastikan setiap proyek pembangunan dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Penulis&Penerbit

Redaksi banten,Yudi S.kaperwil

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!