oleh

PT Kawanua Coconut Nusantara Diduga Cemari Laut Tumpaan: Aktivis Desak Pemerintah Usut dan Seret Pelaku ke Meja Hijau

-Daerah-42 Dilihat
banner 468x60

ANALISASIBER.COM, TUMPAAN – Laut Tumpaan yang dulu membentang jernih dan menyejukkan pandangan kini berubah menjadi kubangan limbah berbau busuk. Air yang berminyak, pekat, dan menyengat ini diduga kuat berasal dari limbah industri pengolahan kelapa milik PT Kawanua Coconut Nusantara—perusahaan yang kini menjadi sorotan publik atas dugaan kejahatan lingkungan.

Rekaman video yang viral di media sosial memperlihatkan bagaimana limbah merusak garis pantai dan mematikan aktivitas warga. Masyarakat setempat menyatakan keresahan mereka, mulai dari bau menyengat hingga kekhawatiran atas dampak kesehatan yang ditimbulkan.

banner 336x280

“Air laut sudah seperti oli bekas. Bau, berminyak, bikin gatal. Anak-anak sudah tak boleh lagi main di pantai,” ujar seorang warga.

Namun yang lebih mencengangkan: pemerintah dan perusahaan memilih diam. Tak satu pun pernyataan resmi dirilis, bahkan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa Selatan, yang seharusnya berada di garda depan perlindungan lingkungan.

Menanggapi pembiaran ini, Saviola, aktivis lingkungan sekaligus pengamat isu pesisir, angkat suara dengan nada tajam.

“Kami mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan. Jangan lindungi pelaku pencemaran! Jika terbukti bersalah, PT Kawanua Coconut Nusantara harus diseret ke pengadilan. Tidak boleh ada impunitas dalam kejahatan lingkungan,” tegas Saviola dalam pernyataan tertulisnya kepada media.

Ia menambahkan bahwa kasus Tumpaan bukan kasus tunggal, tetapi bagian dari pola pembiaran terhadap eksploitasi industri yang merusak ekosistem pesisir Sulawesi Utara.

“Jika dibiarkan, pencemaran seperti ini akan menghancurkan ekonomi nelayan, membunuh biota laut, dan memutus hubungan masyarakat dengan ruang hidup mereka sendiri. Ini bukan hanya pencemaran, ini perampasan ekologi.”

Saviola juga menyoroti lemahnya pengawasan lingkungan dan menduga adanya kelalaian sistemik yang memungkinkan industri mencemari laut tanpa pengawasan ketat.

Pemerintah kini dihadapkan pada dua pilihan: berpihak kepada rakyat dan lingkungan, atau tunduk pada kekuasaan modal. Karena satu hal pasti: alam yang rusak tak bisa dipulihkan dengan diam dan alasan birokrasi.(POLAPA)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *