Proyek Tanaman Reboisasi UPTD KPH Wil. X Padangsidimpuan Sarat Korupsi, Hutan Alam Dijarah Maling

banner 468x60

analisasiber.com, -Tapanuli Selatan Belum lama ini mencuat isu dugaan korupsi pada kegiatan Proyek Reboisasi dikawasan desa janji manaon Tapanuli Selatan (tapsel) dengan anggaran Rp. 1,7 miliar di UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah X Padangsidimpuan tahun anggaran 2024.

Motif serupa juga terjadi pada belanja bahan dan pengadaan bibit tanaman Sumber Dana Pendapan Asli Daerah yang Senilai Rp.619.049.500di Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah X Padangsidimpuan 2024 yang juga diduga jadi ajang korupsi. Pasalnya, proses pengadaan bibit tanaman Sumber Dana DBH Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi Senilai Rp.89.214.925 diterima Kelompok Tani Hutan Berupa Bibit Durian Musangking Sebanyak 520 Batang dengan tinggi 30-45 Cm, Bibit Manggis Lebel Biru 232 Batang, Pupuk NPK 153 Kg. diduga direkayasa, sehingga terindikasi adanya unsur pelanggaran aturan pengadaan barang dan jasa.

banner 336x280

Selain itu, pengadaan bibit dua varietas tersebut juga terkesan dipaksakan dan buang-buang anggaran. Sebab, bibit alpukat dan durian tersebut ditanam saat musim kemarau. Sehingga dua bibit pohon buah-buahan ini terancam tidak tumbuh.

“Kami melihat modus untuk menghamburkan uang rakyat sering dilakukan di Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah X Padangsidimpuan terkait belanja bahan dan pengadaan bibit tanaman penuh rekayasa dengan melanggar aturan barang dan jasa sehingga dengan mudah berkoordinasi mencuri anggaran kegiatan Reboisasi bibit Produktif Penyiapan dan Pengembangan Perhutanan Sosial yang anggaran Rp.535.800.000 kegiatan ini rawan dikorupsi”

Berdasarkan hasil investigasi dan pengumpulan data baik audio dan visual, dimana kami menemukan bahwa berawal dari tahun 2024 UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah X Padangsidimpuan menggelontorkan anggaran belanja untuk kegiatan Reboisasi yang dialokasikan untuk belanja bahan dan bibit tanaman berdasarkan data yang dihimpun, pengadaan bibit produktif di kabupaten tapanuli selatan dengan rincian,

1.Belanja bahan bibit tanaman Sumber Dana DBH Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi Senilai Rp.89.214.925 diterima Kelompok Tani Hutan Berupa Bibit Durian Musangking Sebanyak 520 Batang dengan tinggi 30-45 Cm, Bibit Manggis Lebel Biru Sebanyak 232 Batang, Pupuk NPK Sebanyak 153 Kg.

2.Belanja Bahan dan Bibit Tananaman Sumber Dana Pendapan Asli Daerah yang Senilai Rp.619.049.500 terdiri dari

-Durian Lebel Biru Sebanyak 4.851 Batang dengan tinggi 30-40 Cm

-Bibit Alpukat Lebel Biru Sebanyak 3.250 Batang dengan tinggi 40-60 Cm

-Bibit Mangga Lebel Biru Sebanyak 1.750 Batang dengan tinggi 40-60 Cm

-Bibit Rambutan Lebel Biru Sebanyak 2000 Batang dengan tinggi 30-40 Cm

-Bibit Aren Lebel Biru Sebanyak 826 Batang dengan tinggi 40-60 Cm.

3.Bibit Produktif Penyiapan dan Pengembangan Perhutanan Sosial Senilai Rp.535.800.000 Pada UPTD KPH Wilayah X Padangsidimpuan (P.APBD 2024)

-Bibit Aren 1000 Batang, Bibit Alpukat 3000 Batang, Bibit Durian 4000 Batang, Bibit Mangga 1.700 Batang, Bibit Duku Sambung 1.500 Batang, Bibit Matoa 1500 Batang, Bibit Rambutan Okulasi 1.500 Batang.

4.Bibit Produktif Pembangunan Penghijauan Lingkungan di Luar Kawasan Hutan Negara Senilai Rp.536.420.000. Pada UPTD KPH Wilayah X Padangsidimpuan (P.APBD 2024)

-Bibit Alpukat 300 Batang, Bibit Durian 4000 Batang, Bibit Mangga 1.800 Batang, Bibit Duku Sambung 1.200 Batang, Bibit Matoa 1.500 Batang, Bibit Petai 1.200 Batang, Bibit Rambutan Okulasi 1500 Batang.

Adapun proyek Reboisasi belanja bahan dan bibit tanaman tahun anggaran 2024 dilaksanakan oleh pihak ketiga atau rekanan melalui metode e-katalog. Namun fakta di lapangan hal ini berbeda, karena paket ini terindikasi adanya unsur kesengajaan yang dilakukan oleh para pejabat di Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah X Padangsidimpuan.

Semestinya proyek tersebut dilaksanakan 1 sampai 2 paket saja. Tetapi para pejabat baik kepala UPT, PPK dan PPTK diduga bersekongkol atau bermufakat memecah menjadi banyak paket, di mana hal ini terindikasi adanya unsur pelanggaran aturan pengadaan barang dan jasa karena dapat di lihat dimana spesifikasi bibit sama, item belanja sama, harga satuan sama,”

Kendati demikian, analisasiber.com meminta aparat penegak hukum (APH) supaya langsung bergerak mengusut adanya dugaan korupsi di Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah X Padangsidimpuan tersebut.

“Kami meminta kepada aparat penegak hukum secara khusus kepada mereka yang memiliki tugas sebagai penindak kejahatan di bidang korupsi untuk dapat mendalaminya unsur kejahatan korupsi sistematis untuk menghamburkan uang rakyat, tindak tegas jika adanya unsur korupsi.

Untuk kuoto penyebaran bibit lokasi penaman seluas 200 H pagu anggaran terindikasi mencapai Rp.1,7 miliar diduga menyalahi aturan pengadaan dan jasa dalam unsur memecah paket pekerjaan, pengadaan dan penanaman bibit terkesan dipaksakan di musim kemarau tahun kemarin. Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebagian masyarakat penerima bibit mengeluhkan banyak bibit yang mati.(Hendri)

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *