KABUPATEN TANGERANG, Analisasiber.com – Proyek Sistem Pengelolaan Air Limbah (SPAL) di Kampung Kirabun RT 02/04, Desa Kosambi Dalam, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan publik. Proyek yang disebut-sebut sebagai bagian dari program “Suluman Belut Putih” ini diduga dikerjakan asal-asalan dan tanpa papan informasi proyek.
LSM KPK Nusantara, Ali Bondan, mengecam keras pelaksanaan proyek yang dinilai tidak transparan dan melanggar prinsip-prinsip akuntabilitas publik. Ia menyatakan bahwa tidak adanya papan informasi proyek merupakan bentuk pengabaian terhadap aturan yang berlaku.
> “Proyek ini sangat janggal. Tidak ada papan informasi, kualitas pengerjaan pun kami duga jauh dari standar. Ini indikasi kuat ada upaya meraup keuntungan lebih besar dengan mengabaikan kualitas,” ungkap Ali Bondan kepada wartawan, Sabtu (19/4/2025).
Tim LSM pun mencoba mengonfirmasi pelaksana proyek, namun upaya itu mengalami kebuntuan. Saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, pihak pelaksana tidak memberikan tanggapan. Bahkan ketika hendak ditemui langsung, yang bersangkutan memilih menghindar dan menolak memberikan keterangan.
Sikap bungkam ini justru memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek SPAL tersebut.
Ali Bondan mendesak aparat penegak hukum, khususnya Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, untuk segera melakukan audit investigatif terhadap proyek yang dibiayai dari uang rakyat tersebut.
“Jangan sampai proyek-proyek pemerintah menjadi ladang bancakan oknum-oknum tertentu. Kami akan kawal terus kasus ini,” tegas Ali.
Selain itu, ia juga menyatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan mengirimkan surat resmi ke BPK, Ombudsman RI, dan Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk meminta penelusuran lebih lanjut terhadap proyek tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun pejabat teknis di Kecamatan Mekar Baru. Masyarakat setempat berharap ada tindakan nyata dari pihak berwenang demi menjamin kualitas pembangunan yang layak dan bebas dari penyimpangan.
—
Red / Nurhadi/ Nedi Team Redaksi Banten.
Tidak ada komentar