Pandeglang – analisasiber.com | Senin, 9 Juni 2025
Pembangunan septic tank di Kampung Cibodas RT 004 RW 002, Desa Sumurlaban, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, diduga tidak transparan. Dugaan ini mencuat lantaran proyek tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Saat awak media meninjau lokasi proyek, salah seorang pekerja mengungkapkan bahwa proyek dikerjakan secara borongan dengan nilai kerja sebesar Rp2.000.000. Namun, hingga saat ini, baru diterima uang muka sebesar Rp1.000.000. Selain itu, pekerja juga mengeluhkan kurangnya pasokan material, terutama pasir, yang menyebabkan pekerjaan terhambat.
Sekretaris Umum DPP JAM-Banten, N. Sujana Akbar, mengecam keras ketidaktransparanan proyek tersebut. Ia menyebut terdapat enam titik proyek pembangunan septic tank di wilayah itu yang tidak disertai papan informasi sebagai bentuk keterbukaan kepada publik.“Kami sangat menyayangkan tidak adanya transparansi dalam proyek ini. Sebagai organisasi yang peduli terhadap kepentingan masyarakat, kami menuntut agar pemerintah lebih terbuka dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek-proyek publik,” ujar Sujana Akbar.
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media kepada pihak pelaksana proyek melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban atau klarifikasi yang diberikan.
Diharapkan pemerintah setempat dapat segera menindaklanjuti persoalan ini dan memastikan seluruh proyek yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dijalankan secara transparan, sesuai prinsip akuntabilitas publik.
//red//
Penulis: Dedi Supandi
Kabiro Kabupaten Pandeglang – Analisa Siber
Komentar