Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang – Analisasiber.com | 24 April 2024
Sebuah proyek pembangunan infrastruktur di saluran pembuangan Cilontar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, diduga bermasalah. Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 293.520.731,00 dari APBD Kabupaten Tangerang ini dikerjakan oleh CV Sata Anugrah Mandiri berdasarkan Nomor Kontrak 610/PPK_SDA/K/APBD/DBMSD/IV/2024.
Pelaksanaan kegiatan menuai sorotan karena tetap dijalankan meski kondisi lokasi proyek masih tergenang air. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pekerjaan dilakukan tanpa memperhatikan kualitas dan spesifikasi teknis yang semestinya. Lebih lanjut, tidak tampak pengawasan langsung dari pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang selama proyek berlangsung.
JAY, Koordinator Kabupaten Tangerang dari LBH Swastika Advokasi Nusantara, mengatakan bahwa timnya telah melakukan pemantauan di lokasi dan menemukan sejumlah indikasi pelanggaran teknis. “Pelaksanaan proyek seharusnya mengutamakan kualitas dan memperhatikan kondisi lingkungan. Pembangunan tidak boleh sekadar dikejar target, tapi harus menjamin manfaat jangka panjang,” ujarnya.
Sementara itu, Yudi Sayuti, Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Provinsi Banten dari Lembaga Investigasi Negara (LIN), menyatakan akan melayangkan surat resmi kepada dinas terkait untuk meminta klarifikasi.
Andra Wardina, SH dari Departemen Hukum & HAM juga menyatakan siap menindaklanjuti jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, termasuk dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Masyarakat berharap proyek-proyek publik seperti ini dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku, agar benar-benar membawa manfaat nyata bagi lingkungan dan warga sekitar.
Redaksi Banten – Tim Analisasiber.com
Tidak ada komentar