MENU Selasa, 15 Apr 2025

Proyek peningkatan jalan Jurusan Pardomuan Mosa Kecamatan Angkola Selatan Diduga Jadi Ajang Korupsi

waktu baca 2 menit
Selasa, 7 Jan 2025 10:39 105 Redaksi Sulsel

Proyek peningkatan jalan Jurusan Pardomuan Mosa Kecamatan Angkola Selatan Diduga Jadi Ajang Korupsi

TAPSEL, ANALISASIBER. COM — Pelaksanaan royek peningkatan jalan Jurusan Pardomuan Mosa Kecamatan Angkola Selatan (Batas Angkola Selatan) Kabupaten Tapanuli Selatan tahun 2024 Proyek Jalan Amburadul dan Dugaan Praktik Fee Ilegal.

Inilah proyek pengerjaan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tapanuli Selatan (tapsel) yang dimenangkan oleh PT. Gashabat Sukses Mandiri Dengan senilai Rp 18.697.000.000,00 papan informasi pada paket pekerjaan Jalan Jurusan Pardomuan Mosa Kecamatan Angkola Selatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan hanya memuat jumlah anggaran tidak memuat Nomor Kontrak Tanggal Kontrak volume seperti panjang lebar dan ketebalan fisik proyek yang sedang dikerjakan pihak rekanan. terindikasi jadi ajang korupsi.

Pasalnya, proyek yang bernilai fantastis tersebut diduga dikerjakan secara asal-asalan oleh pelaksana kegiatan untuk meraup keuntungan yang besar tanpa memikirkan kwalitas.

Tanggung Jawab Fachri Ananda Harahap

Sebagai kepala Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Selatan, Fachri Ananda Harahap harus bertanggung jawab atas berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi selama masa kepemimpinannya.
Hal tersebut terlihat pada Praktik setoran fee proyek, pelaksanaan pekerjaan tanpa mematuhi standar teknis, serta keterlibatan pegawai dalam proyek menunjukkan lemahnya pengawasan dan akuntabilitas di tubuh Dinas PUPR.

Desakan Evaluasi dan Penyelidikan

Dengan masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan (tapsel) mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait untuk segera mengevaluasi kinerja Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang PUPR Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan (tapsel) serta menyelidiki dugaan penyimpangan yang terjadi.

Bila terbukti melanggar, maka sanksi tegas harus diberikan kepada semua pihak yang terlibat untuk memastikan tata kelola yang lebih baik di masa depan.

Dan pelanggaran seperti ini tidak hanya merugikan masyarakat dari segi kualitas infrastruktur, tetapi juga mencoreng kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang seharusnya mengutamakan pelayanan dan pembangunan yang transparan serta berintegritas.

(Hendri)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!