Kabupaten Tangerang, Analisasiber.com – Di sebuah sudut Kampung Pabuaran RT 003 RW 001, Desa Rajeg, Kecamatan Rajeg, terlihat deretan paving block baru. Sekilas, jalan lingkungan itu tampak rapi. Namun, jika diperhatikan lebih dekat, terkuak sejumlah kejanggalan yang membuat warga bertanya-tanya: benarkah proyek ini dikerjakan sesuai aturan?
Harapan Warga yang Tinggi
Ketika proyek pembangunan/peningkatan kualitas PSU permukiman ini diumumkan, masyarakat sempat bergembira. Proyek bernomor kontrak 600/SPK.0804.UPPSU/Perkim-3/2025 dengan nilai Rp 188.090.000,00 yang dilaksanakan oleh CV. Cipta Karya Mandiri, bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025, dianggap sebagai jawaban atas keluhan jalan rusak bertahun-tahun.
“Awalnya kami senang, akhirnya jalan kampung ini diperbaiki. Tapi pas lihat cara kerjanya, kami kecewa,” kata seorang warga, menahan nada getir.
Fakta di Lapangan: Paving di Atas Paving Lama
Pantauan tim media, pengerjaan paving block dilakukan tanpa pembongkaran dasar lama. Hanya dihampar abu, lalu paving baru ditata di atas paving lama. Material batu split—yang seharusnya memperkuat pondasi—tidak tampak di lokasi.
Seorang pekerja bahkan mengaku terang-terangan:
“Cuma dihampar abu, lalu ditimpa paving di atas paving lama. Split tidak ada.”
Metode seperti ini jelas menyalahi standar teknis pekerjaan. Alih-alih memperkuat jalan, cara ini justru membuat daya tahan jalan diragukan.
Minimnya Pengawasan
Hal lain yang menimbulkan tanda tanya adalah ketiadaan pengawas di lokasi. Pekerja terlihat bekerja tanpa arahan teknis yang jelas. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa proyek dikerjakan asal jadi, bahkan dengan indikasi pengurangan material untuk meraup keuntungan lebih besar.
Uang Rakyat yang Terbuang
Dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender, proyek ini seharusnya menghasilkan infrastruktur yang kokoh. Namun, jika kualitasnya sejak awal sudah dipertanyakan, maka potensi kerusakan dalam waktu singkat sangat besar. Artinya, uang rakyat senilai Rp 188 juta berisiko terbuang percuma.
“Kalau dikerjakan begini, sama saja buang-buang anggaran. Belum setahun juga bisa rusak lagi,” ujar warga lain dengan nada kecewa.
Risiko dan Dampak
Kualitas pembangunan yang rendah bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak citra pemerintah daerah. Transparansi proyek dipertanyakan, sementara publik mulai kehilangan kepercayaan.
Jika pola semacam ini terus berulang, masyarakat akan apatis. Mereka tidak lagi percaya pembangunan benar-benar untuk rakyat, melainkan hanya proyek formalitas demi keuntungan pihak tertentu.
Harapan Terakhir Masyarakat
Warga Desa Rajeg kini menuntut perhatian serius dari pemerintah daerah, dinas terkait, dan aparat penegak hukum. Mereka berharap ada evaluasi menyeluruh, agar proyek-proyek berikutnya tidak lagi menjadi “paving block asal jadi”, melainkan pembangunan yang benar-benar membawa manfaat.
“Jangan biarkan uang pajak rakyat lenyap begitu saja. Kami butuh jalan yang kuat, bukan sekadar paving tempelan,” tegas salah seorang tokoh masyarakat.
✍️ Liputan Khusus: Kepala Kabiro Kabupaten Tangerang, Nurhadi/Nedi – Media Analisa Siber
📌 Diterbitkan oleh: PT Global Suara Siber
Komentar