Kabupaten Tangerang,Analisasiber.com – -Sebuah proyek pembangunan Balai Warga di wilayah Kampung pondok gede
( Rt.05/Rw.02 ) desa sukamulya kecamatan sukamulya diduga menguntungkan pihak pemborong karena minimnya transparansi. Hal ini terindikasi dari tidak adanya papan informasi proyek di lokasi, sehingga masyarakat tidak dapat mengetahui dengan detail anggaran, sumber dana, maupun pelaksana kegiatan.
H, Roni lembaga (PKLP) pemerhati kebijakan Dan layanan publik. Memberikan Sikap tegas sangat di sayang kan. Dengan adanya,proyek balai warga yg tidak adanya papan proyek Menimbulkan rasa dugaan kepada pihak pembrorong Merup keuntungan Besar, Kamis,28/11/2024
Ketika sejumlah awak media mencoba mengonfirmasi kepada pihak terkait, baik kontraktor maupun dinas terkait, tidak ada tanggapan yang diberikan. Sikap bungkam ini semakin menimbulkan pertanyaan dan dugaan adanya ketidakwajaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. “Kami tidak tahu siapa yang mengerjakan proyek ini, berapa anggarannya, dan dari mana sumber dananya. Harusnya ada papan informasi agar kami bisa ikut mengawasi,” ujarnya.
Sesuai aturan, setiap proyek yang menggunakan dana pemerintah diwajibkan memasang papan informasi untuk menjamin transparansi. Ketiadaan papan proyek ini bisa menjadi indikasi pelanggaran administrasi, bahkan dapat mengarah pada dugaan korupsi.
Pihak masyarakat berharap agar instansi terkait segera memberikan penjelasan resmi dan memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai aturan. “Kami hanya ingin transparansi dan akuntabilitas, agar manfaat proyek ini benar-benar dirasakan oleh warga, bukan hanya menguntungkan segelintir pihak,” tambah warga tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan. Media akan terus memantau perkembangan kasus ini.
tim redaksi banten
Tidak ada komentar