MENU Senin, 23 Des 2024

Polsek Talang Ubi menggelar kegiatan Sosialisasi Desa Bersinar (Bersih Narkoba)

waktu baca 2 menit
Rabu, 11 Des 2024 14:42 0 15 Korwil Prov Sumatera

PALI,ANALISASIBER.COM– Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat, Desa Kartadewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Polres PALI melalui Polsek Talang Ubi menggelar kegiatan Sosialisasi Desa Bersinar (Bersih Narkoba) pada Rabu (11/12/2024) di kantor desa Kartadewa.

Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting dari unsur pemerintah, kepolisian, dan masyarakat.

Kehadiran Tokoh dan Pejabat Kunci

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Robi Sugara, SH, MH, M.Si; Camat Talang Ubi, Hj. Emiliya, S.Sos, M.Si; perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI, Eri Budyman; serta Panit Opsnal Intelkam, IPDA Najamuddin Hadi, bersama anggota.

Hadir pula Bhabinkamtibmas Desa Kartadewa, AIPTU Deni Harianto, SH; Sekdes Kartadewa, Amrul; Ketua BPD Kartadewa, Sukardi, beserta anggota, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat desa.

Materi Sosialisasi: Edukasi untuk Masa Depan

Sosialisasi ini berfokus pada peningkatan kesadaran masyarakat, terutama remaja, tentang bahaya narkoba dan pergaulan bebas.

Berbagai materi penting disampaikan, seperti Jenis-jenis narkoba dan dampak negatifnya terhadap kesehatan, Risiko penyalahgunaan narkoba terhadap masa depan generasi muda, Pengertian dan bahaya pergaulan bebas, Strategi melindungi diri dari pengaruh negatif, dan Pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam pencegahan narkoba.

Dalam himbauannya, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Robi Sugara, menyampaikan bahwa narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda.

“Narkoba tidak hanya ilegal tetapi juga sangat merusak kesehatan fisik dan mental. Kita harus bersama-sama melawan peredaran dan penggunaan narkoba demi masa depan anak-anak kita,” tegasnya.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari pemutaran musik remix atau DJ dalam acara hajatan karena berpotensi memicu peredaran narkoba dan minuman keras, yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menjadikan Desa Kartadewa sebagai role model Desa Bersinar di Kabupaten PALI.,” harapnya

Polsek Talang Ubi juga berkomitmen untuk memperluas program ini ke desa-desa lain di Kecamatan Talang Ubi, sekaligus menjaga sinergitas antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam upaya pencegahan narkoba.

Dengan sosialisasi yang berkelanjutan, harapan besar tertuju pada terwujudnya generasi muda yang cerdas, sehat, dan bebas dari jerat narkoba. Laporan Firdaus

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!