oleh

Polsek Ma’rang Sukses Mediasi Perselisihan Warga Lewat Problem Solving, Sepakat Damai Secara Kekeluargaan

banner 468x60

 

ANALISASIBER.COM. Ma’rang-Langkah cepat dan humanis kembali ditunjukkan jajaran Polsek Ma’rang Polres Pangkep dalam menyelesaikan permasalahan warga. Melalui metode problem solving, aparat Kepolisian berhasil mendamaikan perselisihan antara dua warga yang berselisih paham terkait persoalan Jalan Pematan Sawah Sehingga Timbulnya Pengacaman Mengunakan Parang, (24/08/2025) siang.

banner 336x280

Personel Polsek Ma’rang KA Spkt II Aiptu Muhadjir Menerima Pengaduan Dari Saudara Suwardi yang beralamat di kampung Kilo Lima Desa Padang Lampe Kecamatan Ma’rang bahwa dirinya dilakukan pengacaman mengunakan Parang di Kampung Alesipitto Desa Alesipitto yang dilakukan Oleh Saudara H. Saharuddin yang beralamat di Kampung Kandeapi Kelurahan Bontomatene Kecamatan Segeri Kabupaten Pangkep,.Menindaklanjuti laporan tersebut, Ka SPKT II Aiptu Muhajirin , Unit Reskrim, Briptu Rachman serta Bhabinkamtibmas AIPTU Iwan bergerak cepat mendatangi lokasi dan mengundang kedua belah pihak untuk proses mediasi di Kantor Polsek Ma’rang.
Dalam mediasi yang berlangsung kondusif, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, saling memaafkan dan berjanji tidak akan memperpanjang masalah ke jalur hukum.

Bhabinkamtibmas AIPTU Iwan dalam kesempatan itu juga menyampaikan pesan kamtibmas, mengajak warga agar mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan, demi menjaga situasi yang aman dan harmonis di lingkungan tempat tinggal.
Upaya problem solving seperti ini menjadi salah satu pendekatan humanis Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.

 ( St. Aisyah )

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *