Pangkep, 24 Juli 2025 — Dalam upaya menjaga keselamatan pengguna jalan dan mencegah potensi kecelakaan lalu lintas, personel Polsek Mandalle, Polres Pangkep, melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas pada saat warga melakukan pemangkasan pohon yang mengarah ke badan jalan raya.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (24/07/2025) pukul 15.09 WITA, di jalan poros Makassar–Pare, tepatnya di Kampung Tamarupa, Desa Tamarupa, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep.
Pengamanan dipimpin oleh Ps. Ka SPKT Polsek Mandalle Aipda Hasan, yang langsung turun ke lokasi bersama personel piket guna memastikan proses pemangkasan pohon berjalan dengan aman dan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.
Pemangkasan dilakukan sebagai tindakan antisipatif terhadap dahan dan ranting pohon yang menjulur ke jalan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan, khususnya kendaraan yang melintas dari arah Pare menuju Makassar maupun sebaliknya.
“Kami hadir untuk memastikan keselamatan pengguna jalan dan kelancaran arus lalu lintas. Kegiatan berjalan aman dan tertib, serta arus lalu lintas tetap lancar selama proses berlangsung,” ungkap Aipda Hasan di lokasi kegiatan.
Hingga kegiatan selesai, situasi di lokasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif, dengan arus lalu lintas terpantau normal tanpa hambatan berarti.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelayanan prima Polri kepada masyarakat dalam menciptakan rasa aman serta menjaga keselamatan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Mandalle.
( St. Aisyah )
Komentar