TANGERANG, ANALISASIBER.COM – Warga Kampung Kosambi Tegal, Desa Kosambi Dalam, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, digegerkan oleh aksi penganiayaan keji. Sepasang suami istri disiram cairan kimia oleh tetangganya sendiri hingga mengalami luka bakar serius, Minggu (7/9/2025).
Korban bernama Astari (45) dan istrinya Amelia (42) kini harus menjalani perawatan intensif di RSUD Balaraja akibat luka bakar pada wajah, leher, punggung, hingga tangan.
Kapolresta Tangerang KBP Andi M. Indra Waspada melalui Kapolsek Kronjo AKP I Nyoman Nariana menjelaskan, insiden bermula dari perselisihan antara keluarga korban dan pelaku.
“Awalnya korban menegur pelaku melalui menantunya karena tersinggung dengan ucapan pelaku terhadap anaknya. Hal ini memicu keributan hingga akhirnya pelaku menyiramkan cairan kimia dari botol plastik ke arah korban,” ungkap Kapolsek, Selasa (9/9/2025).
Pelaku diketahui bernama Sukri (66), warga setempat. Ia berhasil diamankan polisi pada Senin (8/9/2025) dini hari tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa botol berisi cairan pembersih lantai yang digunakan untuk menyerang korban.
Kini tersangka mendekam di Rutan Polsek Kronjo dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.
✍️ Penulis: 3Ndo
📝 Editor: Yudi Sayuti – Kaperwil Provinsi Banten Media Analisa Siber
📌 Diterbitkan oleh: PT Global Suara Siber
Komentar