Tangerang, | Analisasiber.com – Dalam rangka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026, SMAN 9 Kabupaten Tangerang mengundang Polsek Kronjo untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA). Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 17 Juli 2025 pukul 13.00–14.00 WIB, bertempat di aula sekolah.
Dalam surat undangan resmi yang ditandatangani Kepala Sekolah SMAN 9 Kabupaten Tangerang, Erin Supriyani, S.Ag., M.Pd., pihak sekolah menyampaikan apresiasi atas kesediaan Polsek Kronjo dalam mendukung program edukasi tersebut. Diharapkan, materi yang disampaikan dapat memberikan pemahaman mendalam kepada peserta didik baru mengenai dampak buruk penyalahgunaan NAPZA serta pentingnya menjaga diri dari pengaruh negatif.
“Kami berharap kehadiran dari pihak kepolisian dapat memberikan wawasan dan motivasi bagi siswa untuk membentuk karakter yang disiplin dan menjauhi perilaku menyimpang,” tulis Kepala Sekolah dalam surat tersebut.
Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara institusi pendidikan dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. Polsek Kronjo sendiri secara aktif terus berperan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA di kalangan pelajar melalui berbagai kegiatan penyuluhan dan edukasi.
📸 Dokumentasi Kegiatan
Kapolsek Kronjo dan jajaran saat melakukan koordinasi bersama pihak terkait jelang pelaksanaan penyuluhan bahaya NAPZA di SMAN 9 Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antara kepolisian dan lembaga pendidikan dalam mendukung program MPLS 2025/2026.
Diterbitkan oleh:
Yudi Sayuti – Kaperwil Provinsi Banten
Media Analisasiber.com | PT. Global Suara Siber
Komentar