Kota Tangerang, 30 Juli 2025 | Analisasiber.com — Dalam upaya menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta menindaklanjuti keluhan warga, Polsek Jatiuwung menggelar operasi minuman keras (miras) berbagai merek di wilayah Perumnas 2, tepatnya di Jalan Perak, Kelurahan Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pada Rabu (30/07/2025) pukul 16.00–17.50 WIB.
Operasi ini merupakan respons cepat dari laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110, kemudian diteruskan ke Polsek Jatiuwung. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabi’in dan Wakapolsek AKP Suyoto, kegiatan ini melibatkan 25 personel gabungan dari unit Opsnal Reskrim, Bhabinkamtibmas, dan Samapta.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 82 botol miras berbagai merek dan 18 kaleng miras dari lokasi penggerebekan.
“Kami akan terus rutin melakukan sweeping miras di wilayah hukum Polsek Jatiuwung guna menjaga keamanan dan kenyamanan warga,” tegas Kompol Rabi’in saat memberikan imbauan kepada warga dan penjual miras di lokasi.
Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat, sebagai langkah nyata aparat kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras yang meresahkan.
Sumber: Humas Polsek Jatiuwung
Reporter: Tim Analisasiber.com
Komentar