Palangka Raya, Analisasiber.com — Upaya pencurian yang terjadi di salah satu minimarket di Kota Palangka Raya berhasil digagalkan pada Kamis malam, 15 Mei 2025 sekitar pukul 20.27 WIB. Peristiwa itu berlangsung di Indomaret yang berlokasi di Jalan Rajawali Km 4.
Petugas gabungan dari SPKT dan piket fungsi Polresta Palangka Raya yang dipimpin oleh Wakasat Reskrim segera turun ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Percobaan pencurian pertama kali diketahui oleh salah satu karyawan toko yang memergoki pelaku berada di area lift barang. Saat dipergoki, pelaku langsung melarikan diri. Karyawan bersama beberapa warga sempat mencoba mengejar, namun pelaku berhasil kabur dan meninggalkan sepeda motor jenis Honda Scoopy warna merah tanpa plat nomor di lokasi kejadian.
Pihak kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat identitas saksi dan korban, serta mengamankan sepeda motor yang ditinggalkan pelaku sebagai barang bukti.
Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kanit III SPKT Aipda Kodrat Sumaksono menyatakan pihaknya terus mengintensifkan patroli serta merespons cepat setiap laporan dari masyarakat.
“Kami akan mendalami kasus ini hingga pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan,” tegas Aipda Kodrat, Jumat (16/5/2025).
Situasi di lokasi kejadian telah kembali kondusif. Seluruh barang dagangan di dalam toko dipastikan dalam keadaan aman. Kepolisian juga mengapresiasi kesigapan para karyawan yang turut membantu menggagalkan aksi pencurian tersebut.
(IRA) Media Analisasiber.com
Editir & Penerbit : Yudi Sayuti
Komentar