Palangka Raya, Analisasiber.com – Respon cepat ditunjukkan jajaran Polresta Palangka Raya dalam menangani kasus penganiayaan berat (anirat) yang terjadi di pangkalan ojek online Pasar Mini, Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, pada Sabtu (26/4) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kanit SPKT 2, Ipda Tri Marsono, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari cekcok dan saling ejek antara dua pemuda yang kemudian berujung pada aksi kekerasan.
“Korban berinisial AM (23), seorang mahasiswa, mengalami luka cukup serius di bagian kepala belakang dan punggung akibat serangan senjata tajam. Terduga pelaku yang juga merupakan mahasiswa, berinisial AW (21), menyerang korban menggunakan pisau lipat,” jelas Tri Marsono.
Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di depan Alfamart yang berlokasi di bilangan Jalan Tjilik Riwut Km 8, tidak lama setelah kejadian. Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Piket Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Korban sudah mendapat pertolongan medis dan saat ini masih dalam pemantauan tim medis di Rumah Sakit dr. Doris Sylvanus Kota Palangka Raya. Kami mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menyelesaikan permasalahan secara bijak tanpa kekerasan,” tandasnya.
(IRA) Redaksi Palangka Raya.
Editing&Penerbit : Yudi Sayuti
Komentar