Polres Sibolga Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Di Wilayah Kota Sibolga

banner 468x60

analisasiber.com, – SIBOLGA Tim Operasional Sat Resnarkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Sibolga. Kejadian tersebut berlangsung pada hari Jumat, 18 Juli 2025, sekira pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga mendapatkan informasi dari Masyarakat adanya seorang lai-laki yang diduga membawa/ menguasai/ memiliki Narkotika Jenis Sabu di Jalan SM. Raja Gg. Kenanga (Tepatnya di sebuah Rumah), Kelurahan Aek Parombunan Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH menjelaskan, berawal dari informasi Masyarakat bahwa adanya 1 (satu) orang laki-laki yang diduga menguasai/memiliki Narkotika jenis Sabu, selanjutnya Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga langsung menuju tempat tersebut menggeledah dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang berinisial F Alias F (23) Tahun, Pelajar / Mahasiswa, Alamat Jalan SM. Raja Gg. Kenanga, Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga, ujar Kasat Narkoba.Kemudian Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga berhasil mengamankan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Dompet yang berisi 3 (Tiga) buah plastik bening berukuran sedang berisikan serbuk kristal diduga Sabu ditimbang dengan berat Brutto 2,36 (Dua Koma Tiga Enam) Gram, 1 (Satu) buah kaca pirex dan 1 (Satu) buah pisau lipat yang ditemukan di lemari pakaian miliknya, uang tunai Rp. 332.000,- (Tiga Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah), yang ditemukan didalam kantong celana belakang dan 1 (Satu) unit Hp merk Oppo yang ditemukan di tangan sebelah kanannya, Barang tersebut diakui adalah miliknya. Setelah dilakukan interogasi Tersangka mengaku mendapatkan Narkotika jenis Sabu tersebut dari seorang laki-laki yang bernama Nirwan Tanjung Alias Ogek Keriting. Kemudian Tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

banner 336x280

“Proses pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Sibolga dan sekitarnya. Kami akan terus intensifkan operasi untuk memerangi penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Sibolga.

Hingga saat ini, penyidikan masih berlanjut dan Tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal terkait tindak pidana narkotika. Pihak Kepolisian juga menghimbau Masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang sehat dan aman. (Bahri)

 

Sumber: Humas Polres Sibolga

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *