MENU Sabtu, 19 Apr 2025

Polres Sibolga Amankan Seorang Pria Terkait Perjudian Jenis Sydney

waktu baca 2 menit
Sabtu, 19 Apr 2025 03:44 32 Redaksi Padangsidimpuan

analisasiber.com, – SIBOLGA Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sibolga berhasil mengamankan seorang pria dewasa yang diduga terlibat dalam praktik perjudian tanpa izin jenis tebak angka “SYDNEY”. Penangkapan dilakukan pada hari Jumat, 18 April 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, di sebuah warung kopi yang berlokasi di Jl. Murad Tanjung, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi S. Panjaitan, SH menjelaskan, Pelaku diketahui berinisial HAH Alias A (38) Tahun, yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Jl. S. Parman Gang Pajak Ikan, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga. Ia diamankan saat sedang berada di warung kopi miliknya, “AR”, yang diduga menjadi tempat pelaksanaan praktik perjudian tersebut, ujar Kasat Reskrim.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan Tim Opsnal yang dipimpin oleh *IPDA Filingga Gardaruna, S.Tr.K*. Sekitar pukul 12.50 WIB, tim menerima laporan mengenai aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Sesampainya di TKP, petugas langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan, Jelas Kasat Reskrim.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa:

– 1 unit handphone merk Vivo warna biru berisi pasangan nomor judi jenis Sydney

– Uang tunai sebesar Rp. 94.000,- hasil dari pasangan judi

– 3 lembar potongan kertas kecil berisi nomor pasangan judi

– 48 potongan kertas kecil kosong

– 1 buah pulpen

– 1 buah buku tafsir mimpi Joyo Boyo

– 1 buah toples

– 1 potongan kertas bertuliskan angka hasil result judi

– 1 lembar print out gambar tafsiran “Pak Tuntung” tanggal 18 April 2025

Dalam kasus ini, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertindak sebagai korban, mengingat perjudian merupakan tindak pidana yang merugikan tatanan hukum dan sosial masyarakat.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sibolga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Sibolga menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pihak Kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan sekitar. (Bahri Hutauruk)

 

Sumber Humas Polres Sibolga

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!