Polisi Tangkap Dua Pria, Ganja 2 Kg Berhasil Diamankan

banner 468x60

Padangsidimpuan, Sumut: analisasiber.com, – Pada hari ini Senin, 25 Agustus 2025 Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dan mengamankan dua orang pria dewasa Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua ball ganja seberat 2,1 kilogram.

Penangkapan berlangsung di Jalan Patrice Lumumba, tepatnya di depan Bank BNI Cabang Kota Padangsidimpuan, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

banner 336x280

Kronologi Penangkapan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan, IPDA Erwin Panjaitan, mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi mengenai adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Sekitar pukul 00.15 WIB, tim yang dipimpin oleh IPDA Erwin Panjaitan langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Saat tiba di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang duduk di atas sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam.

Pria tersebut kemudian diketahui bernama Samuddin Tambunan (43), warga Tapanuli Selatan.

Setelah didekati dan digeledah, petugas menemukan dua ball ganja yang disimpan di dalam jok sepeda motornya. Selain itu, sebuah handphone merek Samsung berwarna putih turut disita dari saku depan sepeda motor.

Dari hasil interogasi, Samuddin mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial LB (masih dalam penyelidikan) yang berasal dari Kabupaten Mandailing Natal. Samuddin berencana menjual ganja tersebut kepada seorang pembeli yang dihubungi oleh rekannya, Sahlan Harianja (38), warga Padangsidimpuan.

​Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Sahlan Harianja yang saat itu sedang berada di pinggir jalan. Meskipun tidak ditemukan barang bukti pada Sahlan, ia tetap diamankan karena perannya dalam kasus ini. (Hendri)

 

Sumber: Humas Polres Padangsidimpuan

 

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *