oleh

PKBB Pandeglang Resmikan Kantor Pengaduan Hukum untuk Layani Masyarakat

-NEWS-39 Dilihat
banner 468x60

Pandeglang, Analisasiber.com – Potensi Keluarga Besar Banten (PKBB) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pandeglang BPPKB Banten resmi membuka kantor barunya di Jl. Raya Pandeglang–Labuan Km 10, Babakan Sompok, Desa Cimanuk, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kantor ini difungsikan sebagai pusat layanan dan pengaduan hukum yang terbuka bagi masyarakat luas.

banner 336x280

Peresmian ditandai dengan acara syukuran pada Kamis (11/9/2025), dihadiri jajaran pengurus Biro Hukum BPPKB, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan. Acara diawali sambutan Ketua DPC Pandeglang BPPKB Banten, H. Anang Suhendi, dilanjutkan doa bersama yang dipimpin Ustaz Eman, dan ditutup dengan ramah tamah serta makan bersama.

Menurut Humas PKBB Pandeglang, Iwan Suhawan, pendirian kantor tersebut merupakan wujud nyata komitmen organisasi dalam memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat.

“Syukuran ini bagian dari tradisi lokal agar kantor baru ini membawa keberkahan dan keselamatan. Namun yang lebih penting, ini adalah langkah konkret kami untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat,” ujar Iwan.

Ia menegaskan, kantor pengaduan hukum PKBB tidak hanya melayani anggota internal BPPKB, melainkan terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, baik dalam perkara perdata maupun pidana.

“Kami siap membantu siapa pun yang menghadapi persoalan hukum, dari skala lokal hingga nasional. Kantor ini juga kami desain senyaman mungkin agar pelayanan bisa maksimal dan mudah diakses,” tambahnya.

Iwan juga mengajak seluruh pengurus dan elemen masyarakat mendukung keberadaan kantor ini agar bisa menjalankan fungsinya secara optimal.

Dengan hadirnya kantor pengaduan hukum ini, PKBB Pandeglang berharap dapat menjadi jembatan yang memperkuat hubungan organisasi dengan masyarakat sekaligus menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan hukum yang adil dan merata.

//red/tim


 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *