Palangka Raya, Analisasiber.com — Personel Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya bersama petugas piket fungsi melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap para tahanan di ruang tahanan, Selasa (13/5/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi para tahanan tetap baik serta mencegah potensi gangguan keamanan di dalam ruang tahanan.
Kasattahti Polresta Palangka Raya, AKP Erwin Apriadi, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang serta mengecek kondisi fasilitas agar tetap berfungsi dengan baik.
“Kami rutin melaksanakan pemeriksaan ini sebagai bentuk pengawasan agar situasi di dalam ruang tahanan tetap aman dan kondusif. Selain itu, kami juga memastikan hak-hak para tahanan tetap terjaga sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Erwin mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Dalam kesempatan tersebut, petugas turut memberikan imbauan kepada para tahanan untuk senantiasa menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan selama menjalani masa penahanan.
Polresta Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan serta memastikan seluruh prosedur di ruang tahanan berjalan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan.
Penulis: IRA
Editor & Penerbit: Yudi Sayuti














Komentar