oleh

Peredaran Obat Terlarang di Tangsel Diduga Terstruktur, Muncul Dugaan Jalur “Koordinasi”

banner 468x60

TANGERANG SELATAN.,ANALISASIBER.COM – Peredaran obat keras kategori terlarang seperti Tramadol dan Hexymer di wilayah Tangerang Selatan, Banten, diduga dilakukan secara terstruktur dan terang-terangan. Praktik ini memanfaatkan kedok berbagai jenis usaha seperti warung sembako, toko kosmetik, hingga counter pulsa sebagai tempat penjualan.

Padahal, pihak Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan dinilai cukup aktif dan masif dalam melakukan razia serta penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Beberapa waktu lalu, sempat viral video yang memperlihatkan personel polisi turun langsung ke wilayah Pondok Aren setelah menerima laporan dari warga.

banner 336x280

Namun ironisnya, para pelaku—baik penjual maupun yang diduga sebagai koordinator di balik peredaran tersebut—terlihat tidak gentar. Diduga kuat, ada “jalur koordinasi” berupa upeti kepada oknum-oknum tertentu di lapangan, sehingga bisnis haram ini tetap berjalan lancar.

Bahkan, sejumlah media online telah secara masif memberitakan aktivitas ilegal ini, namun tidak membuat peredarannya surut. Justru, aktivitas penjualan obat-obatan terlarang ini terlihat semakin menjamur, terutama di wilayah Kecamatan Pondok Aren, Cisauk, Serpong, Ciputat, dan beberapa kecamatan lainnya.

Dari informasi yang dihimpun, diduga terdapat seorang koordinator berinisial MUKLIS, yang disebut memiliki jaringan termasuk oknum-oknum yang mengatasnamakan wartawan sebagai “pengaman” di lapangan. Informasi ini sudah disampaikan ke pihak Humas Polres Tangerang Selatan, yang merespons cepat dengan meminta data dan alamat para penjual.

Namun, hingga Jumat, 30 Mei 2025, upaya konfirmasi terhadap terduga koordinator berinisial MUK tidak mendapatkan jawaban. Beberapa tautan media yang sebelumnya memuat berita terkait juga disebut telah menghilang atau tidak bisa diakses.

Perkembangan lebih lanjut dari penanganan kasus ini masih dinanti publik, yang berharap agar peredaran obat terlarang ini dapat benar-benar diberantas hingga ke akar-akarnya.

(TGR)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *