Jakarta,Analisasiber.com– Ketua Umum Elang Tiga Hambalang (ETH), H. Dedy Safrizal, menyatakan dukungan penuh terhadap keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam mengawal Kejaksaan Tinggi. Menurutnya, korupsi adalah musuh bersama yang merusak sistem negara dan menghancurkan kehidupan rakyat.
“Atas nama pribadi dan lembaga pemantau ETH, saya mendukung langkah TNI yang merespons permintaan Kejaksaan untuk turut mengawal proses hukum, terutama dalam memberantas mafia hukum. Saat Kejaksaan merasa terancam dan kepolisian terkesan pasif, kehadiran TNI menjadi sangat penting demi menjamin keamanan penegakan hukum,” tegas H. Dedy, yang akrab disapa Bg Dedy, kepada awak media.
Ia mengakui bahwa kehadiran personel TNI di lingkungan Kejaksaan menuai pro dan kontra. Namun, menurutnya, hal itu tidak bisa dilepaskan dari situasi di lapangan yang penuh risiko, terutama saat Kejaksaan menangani kasus-kasus besar.
“Ini bukan sekadar wacana, melainkan situasi nyata. Keselamatan aparat hukum, khususnya jaksa, harus diutamakan. Keberadaan TNI di pelataran Kejaksaan sudah tepat, karena Kejaksaan adalah objek vital nasional. Demi menjamin keamanannya, dalih hukum bisa gugur,” tegas Sekjen ETH, Ganda Satria Dharma.
Ganda juga mengutip Pasal 10 UUD 1945 yang menyebut Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Laut, dan Udara. Dengan demikian, Presiden Prabowo Subianto memiliki legitimasi penuh untuk mengerahkan TNI dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Senada, Kepala Departemen Kesejahteraan Rakyat ETH, Lukman Bawazier, menyatakan harapannya agar Presiden Prabowo dan TNI terus mengawal proses hukum di Kejaksaan. “Mafia dan koruptor tidak boleh lagi memiliki celah untuk lolos dari jerat hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Departemen Humas ETH, Bambang alias Apang, menilai kehadiran TNI selaras dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo dalam membangun pemerintahan yang bersih, kuat, dan berdaulat.
(Redaksi) Banten
Komentar