Serang –analisasiber.com- Aliansi Mahasiswa Serang Timur Bersama Masyarakat turun kejalan menyatakan penolakan terhadap aktivitas Galian C dan Truk Tanah yang terparkir liar disepanjang Jalan Raya Cirabit di Wilayahnya, Rabu, ( 11/12/2024)
Hal itu akibat dari banyaknya angka kecelakaan lalulintas hingga menelan korban sampai meninggal dunia di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung (Cirabit) yang disebabkan Mobil Truk pengangkut urugan tanah terparkir disembarang tempat.
Dalam aksinya, Massa menuntut kepada Pemerintah Kabupaten Serang dalam hal ini Provinsi Banten agar menindak tegas para pengusaha tambang ilegal dan meminta menertibkan mobil-mobil truk yang parkir di bahu jalan.
– Mendesak pemerintah Kabupaten Serang untuk segera membuat peraturan yang mengatur terkait jam Operasional Truk pengangkut pasir/tanah urukan.
– Mengusut tuntas Perusahan-perusahan Galian yang tidak taat Adminitrasi (diduga ilegal), mendesak Pemerintah Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Untuk menindak Tegas perusahaan-perusahaan yang tidak memperhatikan Dampak Analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang dihasilkan dari aktifitas perusahan.
– Mendorong Dishub Provinsi Banten untuk Segera menindak lanjuti terkait penerangan jalan Umum (PJU) di Sepanjang jalan raya Cikande-Rangkasbitung yang masih minim penerangan, mendesak Pemerintah Kabupaten Serang untuk Segera Membuat prosedur Jam Operasional Sebelum Adanya Perda tentang Jam operasional mobil pengangkut hasil tambang.
– Meminta dengan tegas kepada Aparatur penegak Hukum Polres serang Untuk Memberikan Penanganan yang lebih Masif di wilayah Serang Timur, dan menindak tegas truk-truk pengangkut pasir yang tidak sesuai peraturan Sampai dengan adanya peraturan yang berlaku.
Buyan, salah satu Mahasiswa ketika dikonfirmasi mengatakan, dengan adanya aksi protes Masyarakat bersama Mahasiswa ini pihaknya berharap tidak ada lagi korban kecelakan di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung.
“Kami berharap sepanjang jalan Cirabit bersih dari ceceran tanah, tidak ada lagi truk Monster yang melintas,” tegasnya.
Ia juga menegaskan, jika tuntutan massa tidak direspon dan disetujui, maka mereka akan mengadakan aksi yang lebih besar dan menggeruduk Pemerintah pusat untuk meminta keadilan.
Red.// Suber : Dedi
Penerbit : Kaperwil Banten
Tidak ada komentar