Badiri, Tapteng : analisasiber.com, – Masyarakat Desa Aekhorsik, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, digemparkan oleh tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan Panti Asuhan Sion. Peristiwa tersebut melibatkan seorang anak asuh perempuan berinisial SH, yang mengaku dianiaya oleh salah satu pengurus panti, berinisial BR, yang disebut-sebut sebagai anak dari pemilik panti asuhan tersebut.
Insiden ini terjadi pada Kamis, 14 Agustus 2025, tepat setelah kegiatan penyambutan seorang tamu penting di lingkungan panti. Belum selesai euforia acara, suasana mendadak berubah menjadi heboh ketika seorang warganet dengan akun Facebook bernama Ali Sama Sidabutar mengunggah video berdurasi 7 menit 46 detik yang merekam peristiwa kekerasan tersebut.
Dalam unggahannya, Ali Sama Sidabutar, yang juga dikenal sebagai salah satu pengurus DPC PJS (Perkumpulan Jurnalis Siber) Sibolga-Tapteng, menyatakan bahwa insiden serupa bukan kali pertama terjadi di Panti Asuhan Sion. “Kejadian ini bukan yang pertama, sudah sering terjadi hal seperti ini. Harus ada tindakan tegas,” tulisnya dalam unggahan tersebut.
Menanggapi kegaduhan yang terjadi, sejumlah awak media dan pengurus DPC PJS Sibolga-Tapteng segera melakukan konfirmasi kepada pihak korban dan keluarga. Tim jurnalis berhasil menemui SH bersama ibu kandung dan pamannya di Kantor Desa Aekhorsik pada Senin, 18 Agustus 2025, guna mendapatkan keterangan langsung dari pihak korban.
Dalam wawancara tersebut, SH mengungkapkan bahwa insiden kekerasan bermula dari candaan yang berubah menjadi pemukulan. Ia mengalami luka cukup serius pada wajah, tangan, dan dagu. “Awalnya kami bercanda, tapi tiba-tiba dia memukul saya. Wajah saya kena, tangan dan dagu juga luka,” ujar SH sambil menahan emosinya.
Tak hanya itu, SH juga mengaku bahwa BR kerap melakukan tindakan tidak menyenangkan sebelumnya. “Setiap saya mau mandi, dia sering bermain-main dengan mata saya tanpa saya tahu maksudnya. Pernah juga dia memegang tangan saya dengan keras,” tambahnya.
Pihak keluarga, yang diwakili oleh paman korban, menyampaikan bahwa mereka sudah mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan melalui mediasi bersama pihak panti, pemerintahan desa, hingga Polsek setempat. Namun karena tidak ada itikad baik dari pihak panti asuhan, keluarga memutuskan untuk melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.
“Kami sudah coba mediasi, tapi tidak ada tanggapan serius dari pihak panti. Maka kami putuskan membuat laporan resmi ke polisi,” ungkap paman korban.
Laporan polisi telah dibuat dengan Nomor: LP/B/418/VIII/2025/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU, tertanggal 16 Agustus 2025, atas nama Ramilia Zebua selaku ibu kandung korban. Saat ini, pihak penyidik meminta keluarga untuk menunggu informasi lebih lanjut terkait proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media terhadap pihak Panti Asuhan Sion melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan respons hingga berita ini diterbitkan.
Kasus ini menuai keprihatinan luas dari masyarakat. Banyak yang menyayangkan terjadinya kekerasan di tempat yang seharusnya menjadi rumah aman bagi anak-anak yang terlantar dan membutuhkan kasih sayang.
Masyarakat dan keluarga korban berharap agar aparat penegak hukum dapat memproses kasus ini secara objektif dan transparan, serta memberikan keadilan kepada korban. (Sep)
Komentar