Tangerang Banten,Analisasiber.com – Sehubungan dengan peningkatan ketertiban dan koordinasi dalam menjalankan tugas jurnalistik di bawah naungan Media Analisa Siber, kami menegaskan bahwa setiap anggota dan kepala biro (Kabiro) wajib mematuhi aturan yang berlaku serta berkoordinasi dengan Kepala Perwakilan (Kaperwil) Provinsi Banten.
Bagi anggota atau Kabiro yang tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan serta tidak berkoordinasi dengan baik, kami akan mengambil tindakan tegas, termasuk pemberhentian status sebagai wartawan di Media Analisa Siber.
—
STOP PRESS
Dengan ini diumumkan bahwa Media Analisa Siber menghentikan status keanggotaan wartawan atas nama Nasrudin (Anggota Wartawan Kota Serang), terhitung sejak Kamis, 27 Maret 2025.
Mulai hari ini, Nasrudin bukan lagi bagian dari keluarga besar Media Analisa Siber, dan segala tindakan yang dilakukan olehnya tidak lagi menjadi tanggung jawab kami.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Tangerang Banten Kamis,27 Maret.2025
Hormat saya,
Yudi Sayuti
Kaperwil Banten
Media Analisa Siber
Tidak ada komentar