MENU Senin, 14 Apr 2025

Pengerasan Jalan Telpod Perumahan GRIYA NATO Purwodadi diduga Mengabaikan UU NO 14.

waktu baca 2 menit
Sabtu, 1 Feb 2025 10:07 232 Redaksi Tapanuli Selatan

ANALISA KOTA PADANG SIDIMPUAN. Pengerasan Jalan Telpod Perumahan GRIYA NATO Purwodadi Diduga Mengabaikan UU No 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
Padangsidimpuan

analisasiber.com-Pelaksanaan “Proyek pekerjaan pengerasan jalan- jalan telpod perumahan GRIYA NATO satu unit, dengan spesifikasi konstruksi Jalan Telpod di Desa Purwidadi, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan. Progres perkerjaanya sudah terserap 100 Persen. T.A 2024.

Dari hasil pantauan analisasiber.com di lapangan mulai awal kerja hingga pekerjaan hampir selesai tampak jelas dipapan impormasi hanya tertera nomor kontrak nilai kontrak dan lainnya tidak ada estimasi pengerjaannya berapa hari kalender, sehingga pekerjaan itu dinilai fiktif,” Ungkap salah seorang masyarakat setempat yang tak mau di sebutkan namanya.

Selain itu, berdasarkan laporan warga, adanya pekerjaan pengerasan jalan- jalan telpod perumahan GRIYA NATO satu unit, dengan volume 200 meter yang dianggarkan menggunakan Alokasi Dana Desa T.A 2024. dalam rencana anggaran biaya RAB tahun 2024 anggaran senilai Rp. 110.770.000,- (seratus sepuluh juta tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah) tidak seperti pada umumnya pertama dipapan impormasi hanya tertera nomor kontrak nilai kontrak dan lainnya tidak ada estimasi pengerjaannya berapa hari kalender sehingga tidak diketahui berapa lama kontrak pekerjaan tersebut.

Dari hasil pengecekan, di lokasi pengerasan jalan- jalan telpod perumahan GRIYA NATO sangat jelas di lihat di depan mata, antara batu dan pasir buyar, hancur, sedangkan pekerjaan itu baru saja selesai dikerjakan sesuai pagu anggaran, Dana Desa Purwodadi pekerjaan fisik satu unit, senilai Rp.103.667.000,- pengerasan jalan ini yang terkesan asal jadi saja dan kuat dugaan kami baru menghabiskan anggaran sekira Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah), khususnya pada Desa Purwodadi tidak adanya transparansi anggaran selama satu tahun anggaran 2024.

Dengan adanya aduan dari masyarakat serta penjelasan dan kelengkapan dokumen rencana anggaran biaya RAB tahun 2024, tersebut sementara kondisi jalan perumahan layaknya tidak memberi anggaran (musrembang 25%) salah satu contoh pekerjaan pengerasan jalan telpod.

Harapan, terhadap Inspektorat Kota Padangsidimpuan segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa di Desa Purwodadi, terutama terkait dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh kepala desa.

“Untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan korupsi, kami meminta Inspektorat Kota Padangsidimpuan segera melakukan audit terhadap pemerintah desa, khususnya kepala desanya,” (HENDRI).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!