Digelar di Masjid Jami Nurul Huda, Dihadiri Muspika dan Seluruh Kepala Desa
Pandeglang, Banten – Analisasiber.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pagelaran kembali menyelenggarakan kegiatan pengajian rutin yang mengangkat kajian dua kitab rujukan klasik dalam khazanah Islam, yaitu Tafsir KITAB TAFSIR JALALEN
KITAB FATHUL MU’IN
pada Kamis, 31 Juli 2025. Acara berlangsung di Masjid Jami Nurul Huda, Kampung Kadu Payung, Desa Bama, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Pengajian ini dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Pagelaran, yakni Camat, Kapolsek, dan Danramil, serta seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Pagelaran, tokoh agama, dan ratusan warga dari berbagai desa.
Sebagai muqri sekaligus penceramah, hadir Ustadz Juman, S.Pd.I yang membawakan kajian dari Tafsir Jalalain, sementara KH. Hamzah Fauzi menyampaikan pembahasan dari Fathul Mu’in, sebuah kitab fiqih bermazhab Syafi’i yang populer di kalangan pesantren tradisional.
Dalam sambutannya, Ustadz Juman menegaskan pentingnya menjaga tradisi keilmuan Islam Ahlussunnah wal Jama’ah di tengah masyarakat. Ia mengajak umat untuk terus mencintai majelis ilmu, serta memperdalam pemahaman terhadap Al-Qur’an dan ilmu fiqih.
KH. Hamzah Fauzi turut menekankan pentingnya sinergi antara ulama, umara, dan umat dalam menjaga akhlak serta membangun peradaban Islam di tingkat lokal. Ia pun mengapresiasi antusiasme masyarakat yang hadir dengan semangat tinggi.
Pengajian berlangsung khidmat sejak pagi hingga menjelang siang, diselingi sesi tanya jawab dan diskusi ringan, serta ditutup dengan doa bersama.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin MUI Kecamatan Pagelaran untuk menghidupkan kembali tradisi belajar agama secara mendalam, serta menjadi wadah silaturahmi antara tokoh agama, aparatur pemerintah, dan masyarakat.
Penulis: Dedi Supandi – Kabiro Kab. Pandeglang
Editor: Yudi Sayuti – Kaperwil Provinsi Banten
Diterbitkan oleh: Redaksi Analisasiber.com | PT. Global Suara Siber
Komentar