TANGERANG, ANALISASIBER.COM – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadhan
1446 H/2025 M,
Pemerintah Kota Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota gencar melakukan sosialisasi serta patroli untuk mencegah aksi yang berpotensi mengganggu ketentraman masyarakat.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Pemkot Tangerang, untuk menekan potensi gangguan keamanan seperti tawuran, balap liar, serta aktivitas Sahur On The Road (SOTR) yang sering berujung pada aksi kriminalitas.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar menghindari kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Petugas akan melakukan patroli intensif, dan jika ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Zain Dwi Nugroho, Kamis (27/2/2025).
Selain itu, Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, menambahkan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran yang mengatur jam operasional tempat hiburan dan rumah makan selama bulan Ramadan.
“Kami ingin memastikan bahwa umat Muslim di Kota Tangerang dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban akan ditindak sesuai ketentuan,” kata Maryono.
Pemerintah Kota Tangerang juga mengajak masyarakat untuk mengisi bulan suci Ramadan dengan kegiatan positif seperti memperbanyak ibadah, tadarus Al-Qur’an, dan berbagi dengan sesama.
Polres Metro Tangerang Kota bersama stakeholder terkait akan terus melakukan pengawasan dan patroli di berbagai titik rawan guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
(Red)
Editor & Penerbit: Yudi Sayuti
Kaperwil Provinsi Banten.
Tidak ada komentar