MENU Senin, 14 Apr 2025

Pemkab Pangkep Tandatangani Perjanjian Hibah Tanah dengan Kemenag

waktu baca 1 menit
Kamis, 30 Jan 2025 10:42 46 Redaksi Sulsel

Pemkab Pangkep Tandatangani Perjanjian Hibah Tanah dengan Kemenag

PANGKEP, ANALISASIBER. COM — Penandatanganan naskah perjanjian hibah oleh bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau(MYL) dan Kepala Kementerian agama Pangkep, Muhammad Nur Halik, di Aula Rumah Jabatan Bupati Pangkep, Kamis (30/1/2025).

Kepala kantor Kemenag Pangkep, Muhammad Nur Halik menyapaikan, Pemkab Pangkep menyerahkan dua lokasi tanah hibah yang diperuntukkan pembangunan kantor urusan agama(KUA). KUA Kecamatan Mandalle dan Kecamatan Tondong Tallasa.

“Perlu di ketahui, di Pangkep ada 13 kecamatan. Namun, dua kecamatan ini belum memiliki tanah tapi memiliki gedung. Sampai hari ini, tidak bisa dibangun SBSN, “katanya.

Pembangunan SBSN lanjutnya, hanya dapat dilakukan jika tanah sertifikat milik Kemenag.

“Alhamdulillah, Pak bupati beberapa bulan lalu menjanjikan memberikan tanah hibah kepada Kemenag. Alhamdulillah, hari ini kami penandatanganan hibah KUA Mandalle dan Tondong Tallasa. Kantor ini akan kita bangun dengan dana SBSN, ” jelasnya.

Penulis: ST. AISYAH

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!