oleh

Pemerintah Kecamatan Kemiri Sosialisasikan Pembentukan Koperasi Merah Putih Tahun 2025

banner 468x60

Kabupaten Tangerang, analisasiber.com – Pemerintah Kecamatan Kemiri resmi menggelar sosialisasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Jumat, 9 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.

 

banner 336x280

Sosialisasi yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Kemiri tersebut dipimpin langsung oleh Camat Kemiri, Hendarto, S.STP., M.Si. Turut hadir para kepala desa se-Kecamatan Kemiri dan jajaran Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang.

 

Acara ini didukung penuh oleh Bupati Tangerang Dr. H. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si, dan Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah, serta Sekretaris Daerah Drs. H. Soma Atmaja, M.Si. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dra. Hj. Eni Asmiani, M.Si, juga menjadi motor penggerak dalam upaya pembentukan koperasi tersebut.

 

Dalam sambutannya, Camat Hendarto menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi yang inklusif, mandiri, dan berkelanjutan.

 

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Kecamatan Kemiri dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat melalui pembentukan koperasi yang sesuai karakter dan kebutuhan desa,” ujar Hendarto.

 

Apa Itu Koperasi Merah Putih?

 

Koperasi Merah Putih adalah program nasional yang diinisiasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk membentuk koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. Program ini dirancang untuk menjawab tantangan ekonomi lokal dan mendukung kesejahteraan masyarakat melalui prinsip gotong royong.

 

Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi hingga akhir tahun 2025. Program ini dijadwalkan akan diluncurkan secara nasional pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

 

Tujuan Program

 

Tujuan utama pembentukan Koperasi Merah Putih meliputi:

 

Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa

 

Menciptakan lapangan kerja

 

Menekan harga di tingkat konsumen dan memperbaiki nilai tukar petani

 

Meningkatkan inklusi keuangan dan pemberdayaan UMKM

 

Menjadi akselerator ekonomi lokal yang berkelanjutan

 

Tiga Model Pembentukan

 

Program ini menawarkan tiga pendekatan pembentukan koperasi:

 

1. Mendirikan koperasi baru di desa yang belum memilikinya

 

2. Mengembangkan koperasi yang sudah aktif agar sesuai dengan model Merah Putih

 

3. Revitalisasi koperasi tidak aktif agar bisa kembali beroperasi

 

Sosialisasi ini menjadi langkah awal penting dalam memastikan kesiapan desa-desa di Kecamatan Kemiri untuk mendirikan koperasi yang produktif dan berdaya saing. Pemerintah setempat menargetkan seluruh proses dari analisis kebutuhan hingga perencanaan usaha rampung pada Juni 2025.

 

Penulis: Muhamad / Abdul Rohim

Editor & Penerbit: Yudi Sayuti

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *