oleh

Pemerintah Desa Tegal Gelar Penyuluhan Hukum bagi Masyarakat dan Aparatur Desa

banner 468x60

Pandeglang – analisasiber.com – Pemerintah Desa Tegal menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi masyarakat dan aparatur desa pada Rabu, 11 Juni 2025. Acara yang berlangsung di Kantor Desa Tegal ini dihadiri oleh aparatur desa, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Tatang, perwakilan Tipikor Warsito, serta Rizal dari Kejaksaan.Kepala Desa Tegal, Supardi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum, baik bagi masyarakat maupun perangkat desa.

“Dengan adanya penyuluhan hukum ini, kita dapat memahami hak dan kewajiban kita sebagai warga negara dan aparatur desa,” ujar Supardi.

banner 336x280

Kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan dasar hukum kepada masyarakat dan perangkat desa agar mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Dalam sesi penyuluhan, narasumber dari DPMPD, Tipikor, dan Kejaksaan memberikan materi yang relevan, mulai dari hukum administrasi pemerintahan desa hingga pencegahan tindak pidana korupsi.

Pemerintah Desa Tegal berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan budaya hukum di masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang baik dan berkeadilan.


Penulis: Dedi Supandi – Kabiro Kab. Pandeglang
Editor: Redaksi analisasiber.com


 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *