Pandeglang – Analisasiber.com – Pemerintah Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, menggelar kegiatan Sosialisasi Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat pada Senin, 5 Mei 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Citeureup.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Citeureup, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang, Kepolisian Resor Pandeglang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Citeureup, Bapak Oman, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para narasumber dari instansi terkait atas kehadiran dan kontribusinya dalam memberikan penyuluhan serta pembinaan kepada perangkat desa dan warga.
Perwakilan dari Kepolisian Polres Pandeglang memberikan pemaparan mengenai hukum yang berlaku di wilayah desa, serta menekankan pentingnya peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat. Sementara itu, pihak DPMPD Kabupaten Pandeglang menyampaikan materi terkait program pembangunan desa dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung kemajuan desa.
Kegiatan ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman hukum dan kesadaran perlindungan masyarakat
Memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan instansi penegak hukum serta lembaga pembina desa
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan Desa Citeureup dapat terus berkembang menuju desa yang aman, sadar hukum, dan sejahtera.
Redaksi : Laporan: Dedi / Juyamin
Editor&Penerbit : Yudi Sayuti
Tidak ada komentar