Pemirintah Desa Cirumpak,Analisasiber.com – di bawah kepemimpinan Bapak H. Ridwan Bin Kiyai Afif As’ary, terus menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Sebagai pemimpin yang amanah, beliau memastikan bahwa tidak ada hal yang ditutup-tutupi, baik kepada warga desa maupun kepada publik secara luas.
Senin,(20/1/2025)
Infografis APBDes Desa Cirumpak Tahun Anggaran 2025
Pendapatan Desa: Rp 3.338.072.450
1. Dana Desa (DD): Rp 1.008.451.000
2. Alokasi Dana Desa (ADD): Rp 729.414.000
3. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (PBH): Rp 1.273.260.000
4. Pendapatan Asli Desa (PAD): Rp 306.000.000
5. Silpa Tahun Sebelumnya: Rp 20.651.450
Belanja Desa: Rp 3.150.888.000
1. Penyelenggaraan Pemerintah Desa: Rp 1.101.355.400
2. Pelaksanaan Pembangunan Desa: Rp 1.578.266.998
3. Pembinaan Kemasyarakatan: Rp 152.316.963
4. Pemberdayaan Masyarakat: Rp 123.696.000
Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran):
Rp 187.184.450
Fokus Prioritas Desa
Penggunaan anggaran tahun 2025 diarahkan untuk:
Pembangunan infrastruktur desa yang merata dan berkelanjutan.
Peningkatan kualitas hidup masyarakat, melalui program pemberdayaan dan pembinaan sosial.
Penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif, efisien, dan transparan.
Bapak H. Ridwan mengungkapkan, “Kami terus berusaha memberikan yang terbaik untuk Desa Cirumpak. Dengan keterbukaan dan dukungan masyarakat, kita mampu mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju dan sejahtera.”
Keterbukaan untuk Publik
Dengan penyajian infografis ini, Pemerintah Desa Cirumpak membuktikan integritasnya dalam mengelola anggaran sesuai prinsip transparansi. Warga pun diberikan ruang untuk mengawasi pelaksanaan program pembangunan demi terciptanya desa yang mandiri dan akuntabel.
Melalui kerja keras bersama, Desa Cirumpak siap menjadi contoh desa yang modern, transparan, dan berorientasi pada kemajuan bersama.
Penulis dan Penerbit
Yudi Sayuti
Redaksi Banten.
Tidak ada komentar