MENU Senin, 14 Apr 2025

Pemeliharaan Gedung Instalasi RSUD Kota Padangsidimpuan Dianggarkan Capai Rp.3,8 Miliar, Sejumlah Titik Plafon Justru Ambrol

waktu baca 3 menit
Kamis, 30 Jan 2025 11:20 132 Redaksi Sulsel

Pemeliharaan Gedung Instalasi RSUD Kota Padangsidimpuan Dianggarkan Capai Rp.3,8 Miliar, Sejumlah Titik Plafon Justru Ambrol

Padangsidimpuan
analisasiber.com — Sekedar mengingatkan baru-baru ini RSUD Kota Padangsidimpuan dihebohkan dengan robohnya sejumlah titik plafon atap Poli Eksekutif di ruangan rumah sakit.

Robohnya atap atau plafon pada ruang instalasi itu terlihat di video yang beredar dibeberapa group media sosial di Padangsidimpuan. Dalam video berdurasi 38 detik itu terlihat tetesan air dari loteng atau plafon. Kondisi tersebut dipastikan terjadi saat hujan melanda.

Tidak hanya bocor, berdasarkan pantauan analisasiber.com, beberapa bagian dinding dan plafon dibagian luar gedung instalasi tersebut juga terlihat retak-retak.

Dirut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangsidimpuan, Susanti Lubis, melalui Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) S, membenarkan kalau ruang Instalasi itu mengalami kebocoran saat hujan. Bahkan dia mengakui, sebelum direhab, ruang Instalasi tersebut.

Informasi yang dihimpun analisasiber.com sebelumnya, Pemerintah Daerah Kota Padangsidimpuan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun 2024 mengalokasikan anggaran sebesar Rp.260.000.000 untuk Jasa Konsultan Pengawasan Rehabilitasi dan pemeliharaan Rumah Sakit Umum, dengan Nilai HPS Rp 95.000.000.57 volume pekerjaan 1 paket serta jenis pekerjaan pemasangan pembesian Atas nama Cv. Balakosa Consultant selaku Konsultan manajemen kontruksi
Padahal sebagaimana diketahui bersama, Belanja pemeliharaan gedung instalasi untuk keperluan Rumah Sakit Umum Daerah kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2024, dengan pagu anggaran sebesar Rp.3.791.714.499,87. Dengan nomor: SPk.000.027/7957/IX/SPK/RSUD/2024. yang di kerjakan oleh CV.Jasa Mandiri Bersama, yang beralamatkan Jl.Teladan.9/11 Medan Sumatra Utara.Proyek dikerjakan selama tiga bulan mulai oktober 2024 hingga Desember 2024.

Sementara itu, menurut salah satu pegawai RSUD Padangsidimpuan yang tak berani menyebutkan namanya bahwa proyek tersebut banyak yang fiktif. Banyak rehabilitasi tak sesuai dengan apa yang diprogramkan.

“Karena dugaan adanya penyalahgunaan kekuasaan, korupsi proyek fiktif dilingkungan RSUD Kota Padangsidimpuan tersebut, pejabat terkait patut diduga melakukan persekongkolan jahat dengan pihak ketiga, (Cv. Balakosa Consultant)
dan/ atau istilahnya yang sering terdengar pejabat terkait diduga menerima fee proyek dari pihak ketiga.”

Temuan itu didasarkan pada adanya dua kali pencairan yakni kwitansi pertama senilai Rp.260.000.000. untuk pengerjaan Tiang besi Sejumlah Titik Plafon yang ambrol pada gedung RSUD Padangsidimpuan atas nama CV. Balakosa Consultant. dan kwitansi kedua senilai Rp.95.000.000.57 untuk biaya penambahan, jasa Konsultan Pengawasan Rehabilitasi dan pemeliharaan Rumah Sakit Umum.

Adapun proyek Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Kota Padangsdimpuan TA. 2024, hanya satu perusahaan melakukan penawaran pada satu paket diantaranya adalah :

1.Kode Paket : 4498523
Nama Paket. : Jasa Konsultan Pengawasan Rehabilitasi dan pemeliharaan Rumah Sakit Umum,
Nilai Pagu : Rp.260.000.000
Nilai HPS : Rp.95.000.000,57
Tahun : 2024
Pemenang :CV. Balakosa Consultant.

“Kuat dugaan pada proyek tersebut belum pernah dilakukan proses administrasi pada ULP Kota Padangsidimpuan, dan belum ada proses pekerjaan fisik, saat dilakukan pencairan tersebut belum ada aktivitas pelaksanaan proyek di lapangan.

Diduga adanya penyalahgunaan kewenangan dan korupsi pihak yang terkait, yakni, pengguna anggaran direktur RSUD Kota Padangsidimpuan, PPTK, Bendahara Pengeluaran dan dua perusahaan yang terlibat.

Media ini pun berupaya untuk mengkonfirmasi rekanan proyek, terkait permasalahan pada pekerjaan proyek itu, pada Minggu 19 Januari lalu, namun pihak CV. Balakosa Consultant enggan merepson.

Media ini pun berupaya untuk mengkonfirmasi total dan biaya serta prosentase proyek rehabilitasi tersebut kepada Al, PPK pada proyek itu, namun lagi- lagi PPK juga enggan berkomentar terkait persoalan tersebut. (H)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!